KOMPAS.com - Biaya transfer antarbank kini semakin rendah. Jika sebelumnya biaya pengiriman uang ke rekening bank yang berbeda umumnya dikenakan biaya Rp 6.500, kini mulai dikenakan hanya Rp 2.500.
Biaya transfer antarbank Rp 2.500 tersebut berlaku untuk bank yang sudah bergabung dalam BI-FAST. Sejauh ini, per Februari 2022, sudah ada 42 bank yang bergabung dalam BI
Namun yang perlu diketahui, agar biaya transfer dikenakan Rp 2.500, nasabah bank harus melakukan transfer melalui menu khusus BI Fast yang tersedia di platform aplikasi mobile banking dan internet di masing-masing bank.
Berikut ini cara transfer antarbank agar biaya yang dikenakan sebesar Rp 2.500 untuk Bank BNI, Mandiri, BSI, dan Bank BCA.
Baca juga: Daftar 42 Bank yang Berlakukan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500
Baca juga: Kode Bank BCA dan Bank Swasta Lain untuk Keperluan Transfer
Sebagai informasi, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia.
Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Dengan demikian, BI FAST bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-FAST.
Implementasi BI FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Baca juga: Mau Buka Rekening BCA? Ini Biaya Admin Per Bulan dan Setoran Awalnya
Saat baru diperkenalkan atau tahap awal terdapat 21 perbankan yang menyediakan layanan transfer BI FAST. Batas maksimal nominal transfer menggunakan BI FAST adalah Rp 250 juta per transaksi.
Biaya transfer menggunakan BI FAST maksimal Rp 2.500 per transfer. Namun, perbankan atau peserta dapat menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.