Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah BCA Pernah Jadi Bank Milik Pemerintah?

Kompas.com - 07/02/2022, 07:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Siapa tak kenal dengan Bank Central Asia atau lebih dikenal dengan Bank BCA. Saat ini, BCA tercatat sebagai bank swasta dengan aset terbesar di Indonesia.

Per September 2021, total asetnya sudah mencapai sebesar Rp 1.169,3 triliun. Sebagai perbandingan, BRI yang menjadi bank pelat merah terbesar di Indonesia, memiliki aset sebesar Rp 1.538,51 triliun.

Pada awal berdirinya, Bank BCA sempat menjadi bagian dari Salim Group. Namun dalam perjalanannya Bank BCA kini telah sepenuhnya menjadi milik Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono yang juga pemilik dari salah satu produsen rokok besar di Indonesia, Djarum.

Berkat kenaikan saham di Bank BCA pula, keduanya didaulat menjadi orang terkaya di Indonesia. Kedua konglomerat itu memiliki saham mayoritas di BCA melalui PT Dwimuria Investama Andalan (pemilik Bank BCA). 

Baca juga: Bukan BI atau BNI, Ini Bank Pertama yang Didirikan di Indonesia

Sebagai pengedali saham, Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono menggenggam saham Bank BCA sebesar 54,94 persen. Sementara sisanya sebanyak 45,06 persen dimiliki masyarakat.

BCA pernah jadi milik pemerintah

Dalam sejarahnya, Bank BCA sempat berganti-ganti kepemilikan. Bank yang berdiri pada tahun 1957 ini sebenarnya merupakan bank yang pernah dimiliki pemerintah.

Bank ini awalnya didirikan oleh Sudono Salim atau Liem Sioe Liong yang merupakan pendiri Grup Salim (sejarah Bank BCA).

Dikutip dari laman BCA Finance, saat krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997-1998, BCA diambil-alih oleh pemerintah Indonesia dan diikut sertakan dalam program rekapitulasi dan restrukturisasi yang dilaksanakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Baca juga: Seberapa Kaya VOC hingga Jadi Cikal Bakal Penjajahan Belanda?

Saat itu, pada tahun 2000 pengawasan terhadap BCA dikembalikan dari BPPN ke Bank Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui BPPN menguasai 92,8 persen dari kepemilikan BCA.

Pada tahun yang sama, BPPN melakukan divestasi 22,5 persen dari seluruh saham BCA melalui Penawaran Saham Publik Perdana (Initialing Public Offering/IPO) dan pada tahun 2001 melalui Penawaran Publik Kedua (Secondary Public Offering) 10 persen dari total saham BCA.

Pada tahun 2002, Farindo Investment Investment (Mauritus) Limited mengambil alih 51 persen total saham BCA melalui proses tender strategic private placement. Selanjutnya, BPPN melakukan divestasi seluruh sisa saham BCA pada tahun 2004 dan 2005.

Usai divestasi tersebut, pemerintah tak lagi memiliki saham di Bank BCA. BCA tak sendiri, selepas tahun 2000, BPPN memang mendivestasi atau menjual saham beberapa perusahaan yang sahamnya sempat dikuasai pemerintah.

Baca juga: Apa Jenis Uang Tunai yang Dipakai Masyarakat Majapahit Dulu?

Saat krisis ekonomi 1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar membuat neraca utang perusahaan Indonesia membengkak. Akibatnya pendapatan dalam rupiah dan membayar utang dolar membuat perusahaan rugi besar.

Sejumlah konglomerat ini kemudian mengadu ke negara melalui BPPN. Aset yang dinilai berharga kemudian ditukarkan sebagai pembayar utang di perbankan.

Sedangkan permasalahan bank ditalangi oleh Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah kemudian mencicil utang ke Bank Indonesia itu dengan menukar saham perusahaan.

Pasca-meredanya krisis ekonomi, secara bertahap, pemerintah melalui BPPN mulai melepaskan saham beberapa perusahaan yang sebelumnya sempat dikuasai melalui lelang.

Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com