Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Rp 2.000, Simak Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Kompas.com - 07/02/2022, 09:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dibanderol Rp 937.000 per gram pada awal pekan ini, Senin (7/2/2022).

Harga emas Antam tersebut naik Rp 2.000 per gram dari sebelumnya yang sebesar Rp 935.000 per gram.

Peningkatan itu diikuti pula pada harga buyback yang naik Rp 2.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca juga: Apa Itu Emas Antam dan Bagaimana Cara Membelinya?

Harga buyback emas batangan Antam hari ini menjadi berada di angka Rp 838.000 per gram dari sebelumnya sebesar Rp 836.000 per gram.

Meski demikian, pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Artinya, harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Adapun harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 518.500

Emas 1 gram: Rp 937.000

Emas 2 gram: Rp 1.814.000

Emas 3 gram: Rp 2.696.000

Emas 5 gram: Rp 4.460.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com