Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Mengetahui Kadar Emas Perhiasan?

Kompas.com - 08/02/2022, 06:08 WIB
Nur Jamal Shaid,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Investasi emas masih menjadi salah satu jenis investasi yang banyak dipilih masyarakat. Selain lebih aman dan mudah, investasi emas juga dianggap menjanjikan karena harga emas cenderung naik dari tahun ke tahun.

Umumnya, investasi emas dilakukan dalam bentuk emas perhiasan maupun emas batangan. Emas perhiasan di sini misalnya gelang emas, cincin emas, kalung emas atau anting emas. Membeli perhiasan emas pun cukup mudah, Anda hanya perlu mendatangi toko emas terdekat.

Sedangkan investasi emas batangan biasanya dikenal dengan istilah logam mulia. Di Indonesia, dua merek yang umum tersedia di pasar logam mulia emas adalah Antam dan UBS.

Baik emas perhiasan maupun emas batangan, keduanya memiliki karakteristik dan keunggulannya masing-masing. Masyarakat bisa memilih salah satu atau pun keduanya untuk menambah portofolio investasi.

Baca juga: Menteri Tjahjo Minta Gedung Pusdiklat Pemerintahan Diubah Jadi Tempat Isolasi ASN

Jika kamu memilih investasi pada emas perhiasan, ada baiknya untuk mengetahui kandungan kemurnian emas dan karatnya (kadar emas perhiasan). Mengetahui kadar emas dalam perhiasan, tentu akan berguna apabila ingin menjualnya kembali.

Sebagai informasi, ketika diolah jadi perhiasan, emas dicampur dengan bahan lain yang mengurangi kadar kemurniannya. Lantas, bagaimana cara mengetahui kadar emas perhiasan?

Jenis kadar emas

Kandungan kemurnian emas yang terdapat dalam perhiasan ini diukur dalam satuan karat, mulai dari 1K (1 karat) hingga 24K (24 karat).

Kadar 24 karat merupakan kadar paling tinggi. Artinya angka untuk emas murni atau kadar emas 99,9 persen seperti pada emas batangan.

Baca juga: Ada Perbaikan di GT Kalihurip, Ruas Arah Jakarta dan Cirebon Tak Dapat Dilintasi Mulai Hari Ini

Semakin tinggi kadar emas, semakin mahal pula harga emas perhiasan tersebut. Begitupun sebaliknya, semakin rendah kadar emas, maka harga emas perhiasan akan semakin rendah.

Selain itu, semakin banyak kandungan emas pada perhiasan, maka perhiasan tersebut akan semakin berkilau.

Semakin tinggi kadar emas pada perhiasan, semakin mahal pula harga emas perhiasan tersebut dan sebaliknyaKwangmoozaa Semakin tinggi kadar emas pada perhiasan, semakin mahal pula harga emas perhiasan tersebut dan sebaliknya

Dikutip dari laman bsn.go.id, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8880:2020 barang-barang emas. Berikut adalah standar kadar karat emas di Indonesia:

  • 24 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 99,90—99,98 persen;
  • 23 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 95,83—98,89 persen;
  • 22 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 91,67—95,82 persen;
  • 21 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 87,50—91,66 persen;
  • 20 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 83,33—87,49 persen;
  • 19 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 79,17—83,32 persen;
  • 18 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 75,00—79,16 persen;
  • 17 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 70,83—74,99 persen;
  • 16 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 66,67—70,82 persen;
  • 15 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 62,50—66,66 persen;
  • 14 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 58,33—62,49 persen;
  • 13 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 54,16—58,32 persen;
  • 12 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 50,00—54,15 persen;
  • 11 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 45,83—49,99 persen;
  • 10 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 41,67—45,82 persen;
  • 9 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 37,50—41,66 persen;
  • 8 Karat, artinya kandungan emas murninya sekitar 33,33—37,49 persen;

Baca juga: Cara Membuat NPWP Elektronik dengan Mudah Tanpa Harus Keluar Rumah

Sementara dikutip dari laman resmi Pegadaian, emas 24 karat umumnya dimiliki oleh emas batangan atau koin emas bersertifikat. Sedangkan produk emas yang mengandung logam lain seperti perhiasan memiliki kadar karat di bawah itu.

Jika kita ke toko emas, biasanya hanya terdapat 3 jenis kadar emas yaitu 24, 23 dan 22. Sebenarnya, ini adalah bahasa dagang saja. Jadi emas 24, 23 dan 22 jangan disamakan dengan emas 24K, 23K dan 22K pada kadar aslinya.

Umumnya istilah emas 24 di toko emas ini kadarnya berkisar 80-96 persen yang dikenal dengan emas tua. Sedangkan emas 23 kadarnya berkisar 60-70 persen. Lalu emas 22 kadarnya berkisar 30-42 persen atau dikenal dengan emas muda.

Cara mengetahui kadar emas

Tidak sulit untuk mengetahui kandungan kemurnian emas dari jumlah karatnya. Sebagai contoh, jika memiliki emas 16 karat, maka perhitungannya adalah membagi angka karat dengan 24, lalu dikalikan dengan 100 sebagai angka konversi.

Baca juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperkirakan Rp 150.000-Rp 350.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com