Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Ralat Aturan Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 08/02/2022, 06:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan koreksi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sehubungan dengan adanya Siaran Pers Ditjen Perhubungan Udara, tanggal 6 Februari 2022, yang berjudul Kemenhub Terbitkan SE Baru Perjalanan Luar Negeri (SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2022), serta untuk menghindari kesalahan persepsi agar setiap pihak memiliki pemahaman yg sama, maka kami menyampaikan koreksi atas siaran pers," seperti tertulis dalam rilis resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (8/2/2022).

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara menjelaskan, koreksi atas siaran pers yang tertulis pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Baca juga: Kemenhub Normalisasi 1.500 Kendaraan ODOL di Banyuwangi

Dengan adanya koreksi tersebut, maka ketentuan pembatasan pintu masuk bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, dapat melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Selain itu, pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta, Bandara Ngurah Rai dan Bandara di Kepulauan Riau.

"Hal ini perlu kami tegaskan sekaligus sebagai klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang telah beredar," seperti dikutip dalam siaran pers.

Sebagai informasi, saat ini Ditjen Perhubungan Udara tengah melakukan revisi SE Nomor 11 Tahun 2022, dengan tetap mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Transportasi Cerdas dan Terintegrasi di IKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

 Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Whats New
Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

Work Smart
Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

Jadi Andalan Pengguna, Aplikasi GoPay Raih Penghargaan dari Ajang Google Play Best of 2023 Award

BrandzView
Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Whats New
'Co Founder' Pluang: 'Wealth Generation' Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

"Co Founder" Pluang: "Wealth Generation" Penting untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

Whats New
Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Setengah Kilogram Berapa Gram? Ini Cara Menghitungnya

Spend Smart
Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Harga Gula Tembus Rp 18.000 Per Kilogram, Solusi Kemendag: Percepat Impor

Whats New
Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Aksi Boikot Berdampak ke Dunia Usaha, Kadin Minta Pemerintah Turun Tangan

Whats New
Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Resep Sri Mulyani agar Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Whats New
Cara Beli Tiket Kereta Go Show via Access by KAI

Cara Beli Tiket Kereta Go Show via Access by KAI

Whats New
Asosiasi 'E-commerce' Pastikan Lazada dan Shopee Sudah Tutup Layanan Impor

Asosiasi "E-commerce" Pastikan Lazada dan Shopee Sudah Tutup Layanan Impor

Whats New
Cara Memilih Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Kemenag

Cara Memilih Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Kemenag

Whats New
Penguatan Bisnis, PLN Gandeng 4 Startup Indonesia

Penguatan Bisnis, PLN Gandeng 4 Startup Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com