JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya megaproyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung membengkak. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan review secara menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB).
Seperti diketahui, biaya awal pembangunan KCJB sebesar 6,07 miliar dollar AS atau sekitar Rp 86,5 triliun. Dengan adanya perkiraan pembengkakan anggaran menjadi 8 miliar dollar AS, berarti terdapat kenaikan sekitar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 27,09 triliun.
“Terkait dengan adanya realokasi untuk cost overrun saat ini memang sedang di-review oleh BPKP,” ujar Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/2/2022).
Dwiyana menuturkan, sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Menteri Perhubungan bahwa manajemen KCIC secara paralel dengan BPKP melakukan kajian cost overrun yang terjadi di proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Cepat Sekitar Rp 350.000, Turun di Padalarang, Bukan Bandung
Dwiyana menyebut, pihaknya terus melakukan efisiensi dan melakukan negosiasi dengan beberapa mitra terkait dengan angka angka cost overrun yang bisa diturunkan.
“Jadi kami sudah melakukan itu, sejauh ini dari awal usulan 2 miliar dollar AS, saat ini masih di angka 1,67 miliar dollar AS dan kita terus berproses untuk menemukan biaya-biaya mana yang akan kita bisa efisienkan, jadi paralel dengan review yang dilakukan dengan BPKP,” terang Dwiyana.
Lebih lanjut, terkait apakah pengaruh kenaikan biaya proyek (cost overrun) akan mempengaruhi kepemilikan saham di PT KCIC, Dwiyana menerangkan, hal itu tentunya masih menjadi bahan diskusi di shareholder terkait.
Sebab, dari segi ekuitas, baik konsorsium BUMN Indonesia maupun konsorsium badan usaha Tiongkok Beijing Yawan HSR Co.Ltd telah menyetorkan modal. Dwiyana menyebut, cost overrun pasti akan diambil terlebih dahulu dari equity.
Lalu, jika memang kedua belah pihak tidak sanggup, maka akan dicarikan alternatif pendanaan dari luar.
Baca juga: KCIC Ungkap Ada 3 Kendala Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
“Ini yang mungkin akan terjadi dinamika pada saat terkait dengan cost overrun apakah kepemilikan saham nya tetap seperti sekarang atau berubah menyesuaikan dengan nanti strategi bisnis terkait dengan pendanaan cost overrun,” jelas Dwiyana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.