Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Pelaku UKM Beralih ke Motor Listrik

Kompas.com - 08/02/2022, 19:35 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian ESDM melakukan penandatanganan kerja sama untuk mengakselerasi pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM untuk adaptasi dan transformasi kendaraan listrik.

Dalam kerja sama ini, pelaku UKM diharapkan dapat berkontribusi dalam melakukan konversi motor BBM untuk beralih ke motor listrik, baik dari segi penyediaan komponen maupun melakukan konversi.

"Kami menyambut baik perjanjian kerja sama ini, dalam rangka menghubungkan pelaku UKM dengan transformasi kendaraan listrik yang dibina oleh Kementerian ESDM," ungkap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam siaran resminya, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: BTN Siapkan KPR dengan Skema Pembayaran Suka-suka dan Sewa Beli

Lebih lanjut, Arif menuturkan pelaku UKM wajib bertransformasi pada pembangunan berkelanjutan. Pasalnya dampak perubahan iklim global telah mempengaruhi dunia antara lain meningkatnya bencana hidrometeorologi setiap tahunndan peningkatan suhu 0,45-0,75 celcius.

Dia pun menegaskan pihaknya mendukung pengembangan bisnis berkelanjutan. Dalam survei Kemenkop UKM dan UNDP, sekitar 94 sampai 95 persen UMKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan, dan sekitar 86-90 persen tertarik untuk melakukan praktik usaha inklusif.

Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 14.400 unit dengan jumlah kendaraan motor listrik sebanyak 12.464 unit.

Dia pun optimistis, industri kendaraan listrik dapat terus bertumbuh dengan kolaborasi pelaku UKM, pemerintah, BUMN dan swasta.

"Meski tren pemulihan ekonomi mulai terasa, namun kita tidak cukup hanya membawa UMKM kembali pada kondisi sebelum pandemi. Kita ingin momentum Covid-19 memperkuat adaptasi, inovasi dan dayasaing UMKM kita. Itulah yang kita sebut transformative recovery atau pemulihan transformatif," kata Arif.

Baca juga: Kala Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijuluki Kereta Halim-Padalarang...

"Kita harapkan nota kesepahaman ini dapat dilanjutkan dengan aksi-aksi yang mengakselerasi keterlibatan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik, mulai dari hulu hingga hilirisasi produk," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, dalam kerja sama ini, peran pelaku UKM sangat strategis, di mana pelaku UKM diharapkan dapat menjadi penyedia komponen untuk konversi motor listrik, serta melakukan konversi dari bengkel dan workshop.

"Jadi kita akan membina pelaku UKM untuk mengkonversi motor listrik," ujar Dadan.

Dia menambahkan, pada tahun 2021 lalu, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 100 unit motor BBM yang dikonversikan ke motor listrik. Unit motor tersebut ini dinyatakan sudah lulus uji di Kementerian Perhubungan.

Pada tahun 2022, pihaknya pun menargetkan 1.000 unit motor BBM yang dikonversikan menjadi motor listrik. Dari sisi pendanaan akan didukung oleh Pertamina dan PLN.

Tak tanggung-tanggung, pada tahun 2025 pihaknya menargetkan 13 juta unit motor listrik hasil konversi. Hal ini pun akan menciptakan market value untuk pelaku UKM mencapai Rp 50 triliun.

"Target kami konversi motor ini yang nilai bukunya sudah nol kita ganti ke motor listrik. Potensinya ini bisa menghemat Rp 319 triliun dan penurunan 65 juta ton Karbondioksida," pungkasnya.

Baca juga: Perkuat Modal, BTN Bakal Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun pada Kuartal II-2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com