Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Kaltim Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan untuk Berantas Mafia Pupuk

Kompas.com - 08/02/2022, 20:38 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) atau Pupuk Kaltim menggandeng aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan mendukung penindakan tegas terhadap pelaku penyelewengan penyaluran pupuk subsidi.

Pupuk Kaltim sudah menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolda dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi setempat.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menegaskan pentingnya pengamanan penyaluran pupuk sebagai salah satu komitmen perusahaan.

"Kami berharap, lewat kolaborasi ini pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Ini Penyebab Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak

Upaya-upaya yang akan dilaksanakan di antaranya yakni penyelenggaraan jasa pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk PKT, kordinasi tugas dan fungsi, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk, hingga proses penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengapresiasi atas langkah nyata Pupuk Kaltim dalam memastikan pengamanan distribusi pupuk di Kalimantan Timur terhindar dari mafia pupuk.

"Sinergi antar instansi ini akan mempermudah kami memerangi praktik mafia pupuk bersubsidi, dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi, akan kami tindak tegas," kata Imam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan sebagai salah satu anggota komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) untuk mengawasi jalannya penyaluran pupuk subsidi yang aman serta memastikan hukum bagi siapa saja yang melanggarnya.

Baca juga: Petrokimia Gresik Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Secara Digital

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com