KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan aparat gabungan kepolisian dan TNI mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022).
Dalam video yang banyak beredar di media sosial, aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas. Beberapa warga ikut ditangkap aparat. Di lini masa pun ramai tagar #SaveWadas #WadasMelawan #WadasTolakTambang
Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Cepat Sekitar Rp 350.000, Turun di Padalarang, Bukan Bandung
Para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Baca juga: Kala Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijuluki Kereta Halim-Padalarang...
Selain itu, dengan keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.
Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.
Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo. Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.
Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR. Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
Baca juga: Deretan 4 Waduk Terbesar di Indonesia
Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dikutip dari Kompas TV, sebelum adanya kericuhan, aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas.
"Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.