KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan aparat gabungan kepolisian dan TNI mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022).
Dalam video yang banyak beredar di media sosial, aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas. Beberapa warga ikut ditangkap aparat. Di lini masa pun ramai tagar #SaveWadas #WadasMelawan #WadasTolakTambang
Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Cepat Sekitar Rp 350.000, Turun di Padalarang, Bukan Bandung
Para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Baca juga: Kala Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijuluki Kereta Halim-Padalarang...
Selain itu, dengan keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.
Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.
Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo. Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.
Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR. Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR.
Baca juga: Deretan 4 Waduk Terbesar di Indonesia
Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dikutip dari Kompas TV, sebelum adanya kericuhan, aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas.
"Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022) pagi kemarin.
Baca juga: Janji Pemerintah Jokowi Bangun Ibu Kota Baru: Hindari Utang dan Tidak Bebani APBN
Adapun dasar surat pendampingan aparat kepolisian, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas.
"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," tambahnya.
Atas dasar surat permohonan itu, kata Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN di desa tersebut.
Baca juga: Melihat Lagi Janji-janji Jokowi soal Kereta Cepat 6 Tahun Lalu
Kombes Pol M Iqbal mengatakan, sebanyak 23 orang diamankan aparat kepolisian saat personil kepolisian melakukan pendampingan.
Menurutnya, mereka yang diamankan adalah warga Desa Wadas yang Kontra dengan rencana pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah tersebut.
Sebab, terjadi ketegangan dan adu mulut yang juga disertai pengancaman oleh warga yang kontra terhadap warga yang pro.
"Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa sanjata tajam dan parang ke Polsek Bener," paparnya.
Baca juga: Kereta Cepat Dijuluki Proyek Nanggung, Ini Kata KCIC dan Ridwan Kamil
Kabid Humas menegaskan, pendampingan oleh aparat gabungan tersebut bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Iqbal menegaskan, Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.
"Meski berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," tegasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan APBN Dipakai untuk Nombok Kereta Cepat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.