Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Prabowo Subianto Jawab Tudingan Dapat Jatah Proyek di IKN

Kompas.com - 09/02/2022, 09:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Perusahaan milik adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, Arsari Group, disebut-sebut telah mengantongi beberapa proyek yang akan dikerjakan di kawasan dekat ibu kota baru atau Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Nama Hashim Djojohadikusumo mencuat dalam polemik pembangunan ibu kota baru, lantaran perusahaannya memiliki tanah dan konsesi hutan di sana hingga ratusan ribu hektare.

Dalam laporan yang dirilis koalisi masyarakat sipil yakni JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, dan Walhi Kalimantan Timur, Hashim disebut sebagai salah satu oligargi penguasa tanah di IKN.

"Saya terkejut dan saya kecewa dengan nama saya disebut-sebut seolah-olah bagian dari oligarki," kata Hashim dikutip dari Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Ironi Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Tak Sampai Bandung

"Seolah-olah terus dapat rezeki dari pemerintah, dapat pembagian proyek dari pemerintah, dan seolah-olah ini bagian suatu deal politik antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi agar Prabowo ditarik atau disambut sebagai bagian dari pemerintah Indonesia tahun 2019," tambah dia.

Hashim memang mengakui, perusahaannya memiliki bisnis suplai air bersih di Kalimantan Timur. Kendati begitu, bisnis tersebut sudah eksis sejak 2016 atau jauh sebelum Presiden Jokowi mengumumkan lokasi IKN.

Menurut Hashim, bisnis penyediaan air di Kaltim awalnya untuk memenuhi kebutuhan operasional Arsari Group di sana. Ia pun menyewa konsultan asal Belanda, Witteveen Bos, untuk mensurvei pasokan air.

"Perusahaan itu merupakan salah satu konsultan engineering air bersih yang ternama di dunia. Dan saya menunjuk untuk membuat feasibility e study atau studi kelayakan apakah layak atau tidak dibangun proyek air yang besar di tempat yang saya miliki di Kaltim," tutur Hashim.

Baca juga: Janji Pemerintah Jokowi Bangun Ibu Kota Baru: Hindari Utang dan Tidak Bebani APBN

"Berdasarkan hasil studi kelayakan Witteveen Bos, ternyata di wilayah kami topografinya sangat mendukung untuk dibangun bendungan yang bisa menghasilkan air melimpah,” tambahnya.

Arsari Group pun berencana memasok air bersih di wilayah Kalimantan Timur, seperti Balikpapan, Samarinda, Kota Bangun, Tenggarong, Kabupaten PPU, dan sekitarnya.

Hashim menjelaskan, Arsari Group juga sudah memiliki lahan di Balikpapan sejak 2007. Saat itu, Hashim memutuskan membeli suatu perusahaan yang memiliki hak pengusahaan hutan (HPH) cukup besar seluas 260.000 hektare dan tanah yang luasnya sekitar 450 hektare.

Keterlibatan swasta

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, anggaran pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur tidak semuanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN).

Baca juga: IKN Pindah, Aset Negara di Jakarta Senilai Rp 300 Triliun Akan Disewakan

Dia mengungkap, pemerintah membuka skema pembiayaan-pembiayaan lain secara jangka panjang sehingga penggunaan dana APBN tidak kaku namun tetap memberikan jaminan anggaran pembangunan.

"Bagaimana untuk memberikan jaminan agar pembangunan tidak berhenti di tengah jalan agar penganggaran pembiayaan ada? Itulah kenapa dibuka bukan hanya APBN, tetapi dibuka di sana skema-skema pembiayaan," kata Suharso dalam rapat bersama Pansus IKN, Kamis (14/1/2022).

Suharso menuturkan, opsi pembiayaan lain membuat beban APBN tidak bertambah berat. Sebab sejauh ini, APBN sudah terikat dengan banyak alokasi, mulai dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tiap tahun dan alokasi anggaran kesehatan, hingga dana Otsus yang dihitung berdasarkan dana TKDD.

Adapun anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466,9 triliun. Dana dari APBN sendiri hanya 20 persen atau Rp 90 triliun.

Baca juga: Ini Bocoran Kriteria Calon Kepala Badan Otorita IKN

Sementara sisanya sebesar Rp 252,5 triliun berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Rp 123,2 triliun dengan skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.

"Kalau kita berikan alokasi-alokasi tertutup di APBN, maka beban di APBN akan terlalu berat, misalnya apakah berapa persen terhadap APBN dalam 10 tahun?," ucap Suharso.

Lebih lanjut Suharso mengungkap, pendanaan menggunakan APBN tetap diperlukan agar pembangunan IKN memiliki jaminan. Adapun saat ini, anggaran pembangunan IKN masih dipecah ke beberapa kementerian/lembaga teknis.

Nantinya, anggaran IKN tiap tahun mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Penyusunan anggaran tersebut hasil melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Jadi nanti pembahasannya mengikuti siklus di APBN sehingga kalau diperlukan pendanaan pembiayaan ke depan dan seterusnya, itu artinya menjadi bagian dari pembahasan APBN. Setidak-tidaknya yang sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada," tandas Suharso.

Baca juga: Basuki Minta Rp 46 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun Ibu Kota Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com