Dalam Pasal 30 UU 20/2008 dijelaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengatur Usaha Besar untuk membangun kemitraan dengan UMKM.
Berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah tersebut perlu diperkuat dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk sektor swasta agar dapat semakin memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.
Berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk pemulihan ekonomi melalui kolaborasi dengan berbagai otoritas.
Pemerintah juga diwajibkan menyediakan data dan informasi pelaku UMKM yang siap bermitra; mengembangkan proyek percontohan kemitraan; memfasilitasi dukungan kebijakan.
Selain itu, melakukan koordinasi penyusunan kebijakan dan program pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pengendalian umum terhadap pelaksanaan kemitraan.
Dalam konteks ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyediakan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
KemenKopUKM kini bahkan telah meluncurkan sekaligus meredesain program PLUT menjadi New PLUT.
Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM, serta menciptakan entrepreneur produktif.
Redesain PLUT menjadi New PLUT merupakan implementasi dari PP No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar.
New PLUT dapat menjadi solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, bussiness matching hingga showcase bagi produk UMKM atau enterpreneur baru.
Sekali lagi, tahun 2024 jumlah wirausaha di Indonesia ditargetkan mencapai 3,95 persen dari jumlah penduduk.
Untuk menuju ke arah sana, pada awal tahun 2022 ini Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022.
Perpres ini bisa menjadi cara ampuh untuk mengejar ketertinggalan rasio pengusaha di Indonesia.
Kemudian, program difokuskan pada empat fase berwirausaha, di mana ada masyarakat umum, calon wirausaha, wirausaha pemula, hingga wirausaha mapan.
Jika semuanya, mulai dari “benih”, “lahan” dan “pupuk” untuk wirausaha sudah tersedia dan berjalan dengan baik, maka ketahanan ekonomi Indonesia akan jauh lebih digdaya lagi.
Indonesia akan bisa berdiri di kaki sendiri atau “berdikari”, seperti dicita-citakan Bung Karno dalam “Trisakti”, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Sekian...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.