Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 11 Triliun

Kompas.com - 09/02/2022, 13:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengantongi Rp 11 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Adapun lelang sukuk terdiri dari enam seri sukuk dan dilaksanakan pada Selasa (8/2/2022).

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp29,3 triliun," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam siaran pers, jakarta, Rabu (9/2/2022).

Keenam 6 seri sukuk negara yang dilelang yaitu SPN-S 09082022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Baca juga: Sudah 11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Deklarasi Harta Capai Rp 10,5 Triliun

Dari keenam sukuk tersebut, SPNS09082022 paling banyak diminati dengan penawaran yang masuk mencapai Rp 14,4 triliun. Selanjutnya disusuk oleh PBS032 sebesar Rp 4,5 triliun dan PBS031 sebesar Rp 3,5 triliun.

Adapaun lelang sukuk negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan

Baca juga: Merasa Difitnah Dapat Proyek di IKN, Adik Prabowo: Kebohongan Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com