Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Bakal Naikkan GWM secara Bertahap, Bank Mandiri: Masih Sesuai dengan Rencana

Kompas.com - 09/02/2022, 14:15 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan, kebijakan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI) pada tahun ini masih sesuai dengan rencana bisnis yang telah disiapkan perseroan.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, perseroan sudah mengantisipasi kenaikan GWM, yang rencananya akan dilakukan secara bertahap menjadi 6,5 persen pada September mendatang.

"Kami sudah memperkirakan itu akan menyerap accessible liquidity kami, namun itu sudah masuk di dalam perhitungan," ujar dia dalam konferensi pers Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: BI Lakukan Pengurangan Likuiditas, GWM Naik Bertahap Per 1 Maret 2022

Lebih lanjut Panji bilang, Bank Mandiri sudah melakukan perhitungan terhadap manajemen likuiditas, dengan adanya pengetatan kebijakan tersebut.

"Dan kelihatannya masih sesuai dengan kami punya planning," katanya.

Dengan realisasi pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang relatif kuat sepanjang tahun lalu, yakni sebesar 12,8 persen secara tahunan (year on year/yoy), Bank Mandiri dinilai masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan bisnis perseroan.

"Jadi kombinasi dari tumbuhnya DPK, tumbuh dari interest revenue, dan kembalinya liquidity kepada giro wajib minimum itu merupakan salah satu yang sudah disikapi oleh Bank Mandiri," ucap Panji.

Baca juga: BI-Fast Diterapkan, Bank Indonesia Sesuaikan Ketentuan GWM dan Giro RIM Perbankan

Sebagai informasi, BI akan menaikkan GWM sebesar 300 basis poin (bps) tahun ini menjadi 6,5 persen dalam tiga tahap. 

Pertama, akan dinaikan 150 bps menjadi 5 persen pada Maret 2021  dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 4 persen.

Tahap kedua, akan naik 100 bps lagi menjadi 6 persen pada Juni dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 5 persen. 

Tahap ketiga, ada dinaikkan 50 bps menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1 persen dan secara rata-rata sebesar 5,5 persen berlaku mulai 1 September 2022.

Asal tahu saja, kenaikan GWM akan berdampak terhadap kemampuan penyaluran kredit perbankan. Pasalnya, seiring dengan meningkatnya GWM, likuditias perbankan mengalami penurunan.

Baca juga: Peserta BI-Fast Bertambah 22 Lagi, Ini Daftar Lengkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com