Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alur dan Syarat Lengkap Protokol Kesehatan Sistem Bubble MotoGP Mandalika

Kompas.com - 09/02/2022, 18:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

11. Seluruh pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika dalam mekanisme sistem bubble wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berada di kawasan sistem bubble sebagai berikut:

a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu;

b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;

d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan

e. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama melakukan aktivitas di kawasan sistem bubble.

12 .Setelah menyelesaikan kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika, seluruh pelaku sistem bubble wajib mengikuti protokol kesehatan atau persyaratan PPLN yang berlaku di negara/wilayah tujuan.

13. Fasilitas atau sarana prasarana yang digunakan di kawasan sistem bubble harus memenuhi ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

a. Membuat media komunikasi, informasi, dan edukasi serta melakukan sosialisasi secara masif terkait penerapan protokol kesehatan;

b. Memiliki fasilitas atau sarana prasarana pendukung yang dapat digunakan secara terpisah antar setiap kelompok bubble;

c. Memiliki tenaga pendukung yang seminimalnya mencakup beberapa hal berikut:

1) Tenaga operasional pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan;

2) Tenaga penanganan kesehatan seminimalnya dokter dan perawat; dan

3) Tenaga penunjang pelaksanaan protokol kesehatan seminimalnya tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan juru masak.

d. Memiliki sistem pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan seperti kamera TV;

e.Memiliki kamar penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1) Memiliki jendela atau ventilasi yang cukup;

2) Memiliki pencahayaan yang memadai;

3) Memiliki tempat sampah yang tertutup dan plastik untuk sampah infeksius;

4) Memiliki alas kamar yang mudah untuk dibersihkan; dan

5) Memiliki kamar mandi pada setiap kamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com