Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Fungsi Iklan bagi Pemerintah dan Perusahaan?

Kompas.com - 09/02/2022, 19:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Iklan adalah segala bentuk promosi untuk menarik khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. Bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan?

Dikutip dari buku Periklanan Komunikasi Pemasaran Terpadu oleh Morrisan, iklan adalah setiap bentuk komunikasi nonpersonal terkait suatu organisasi, produk, servis, atau ide yang dibayar oleh sponsor.

Biasanya iklan dipasang di tempat yang dilihat banyak orang seperti di billboard, brosur, media sosial, website, dan media massa seperti TV, radio, majalan, dan koran.

Dengan demikian, pesan yang disampaikan iklan tidak segera mendapatkan umpan balik dari penerima pesan.

Baca juga: Profesi yang Banyak Dicari, Apa Itu Digital Marketing?

Oleh karenanya sebelum beriklan, pemasang iklan harus benar-benar mempertimbangkan bagaimana penerima iklan akan memberikan respons terhadap pesan iklan.

Iklan harus memiliki unsur-unsur mudah diingat, menarik khalayak, informatif, dan menggunakan bahasa serta ilustrasi yang mudah dimengerti supaya iklan tersebut sukses menyampaikan pesannya.

Sifat, tujuan, dan fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan tentu berbeda karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda dalam memasang iklan.

Oleh karenanya informasi terkait bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan kerap kali dicari oleh masyarakat.

Baca juga: Butuh Uang Tambahan? Simak Cara Daftar Shopee Affiliates Program

Fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan

Untuk menjawab pertanyaan bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan, simak penjabaran berikut ini.

1. Fungsi iklan bagi pemerintah

Fungsi iklan bagi pemerintah lebih bersifat umum. Biasanya iklan berisi ajakan kepada masyarakat untuk mendukung atau berpartisipasi dalam program pemerintah.

Contoh iklan bagi pemerintah, selama pandemi Covid-19 di media massa sering terlihat iklan pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk selalu gunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Ilustrasi iklan. Bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan? Tentu fungsinya berbeda karena tujuan keduanya memasang iklan berbeda.Freepik.com/pikisuperstar Ilustrasi iklan. Bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan? Tentu fungsinya berbeda karena tujuan keduanya memasang iklan berbeda.

Adapun fungsi iklan bagi pemerintah, sebagai berikut:

  • Memberikan informasi terkait layanan masyarakat.
  • Mendidik masyarakat tentang program-program kesehatan.
  • Menginformasikan terkait kinerja pemerintah.
  • Menginformasikan masyarakat terkait peraturan lalu lintas.
  • Mempromosikan tempat pariwisata.
  • Mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan pemerintah.

2. Fungsi iklan bagi perusahaan

Sementara, fungsi iklan bagi perusahaan lebih beragam. Namun umumnya iklan digunakan untuk memasarkan produk baik berupa barang atau jasa kepada pelanggan agar mengetahui dan tertarik untuk membeli produk yang diiklankan.

Contoh iklan bagi perusahaan di antaranya iklan produk makanan dan minuman, iklan marketplace, iklan homecare untuk layanan kesehatan, hingga iklan aplikasi kesehatan.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Pesawat secara Online di Tokopedia

Adapun fungsi fungsi iklan bagi perusahaan, yaitu:

  • Untuk mempromosikan produk baik berupa barang atau jasa.
  • Agar konsumen selalu mengingat produk yang diiklankan.
  • Untuk menarik konsumen membeli produk.
  • Untuk menarik konsumen merekomendasikan produk yang diiklankan kepada orang terdekatnya.
  • Menginformasikan perusahaan membuat produk apa saja kepada konsumen.
  • Memberikan nilai tambah suatu produk.

Demikian penjelasan terkait pertanyaan "bagaimana fungsi iklan bagi pemerintah dan perusahaan?" yang sering dicari informasinya oleh masyarakat. Fungsi iklan tentu akan berbeda mengingat keduanya memiliki tujuan yang berbeda dalam memasang iklan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com