Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerahan Santunan Meningkat, Jasa Raharja: 61 Persen Kecelakaan Berkendara karena "Human Error"

Kompas.com - 09/02/2022, 22:49 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja mencatat terjadi peningkatan penyerahan santunan pada korban kecelakaan berkendara di 2021 sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun 2020. Human error atau kelalaian manusia pun menjadi faktor dominan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Berdasarkan kajian Jasa Raharja bersama Universitas Airlangga Surabaya menunjukkan faktor penyebab kecelakaan berasal dari 61 persen human errors, 9 persen faktor kendaraan, 30 persen faktor prasarana dan lingkungan.

Baca juga: IFG Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, human error pada pengendara mobil terjadi akibat kesalahan manusia seperti kelelahan, mengantuk, dan kehilangan konsentrasi lalu didukung dengan perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi.

"Hal tersebut merupakan bentuk human error yang disebabkan oleh banyaknya aktivitas dan kurangnya istirahat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mulai Besok, Jasa Marga Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Secara Situasional di Tol Cipularang

Sedangkan human error pada pengendara motor berupa berkendara dengan kecepatan tinggi karena kurangnya pengetahuan, serta kondisi fisik dan kondisi mental yang kurang memadai.

Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menambahkan, meski terjadi peningkatan penyerahan santunan di 2021, namun terjadi penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang disantuni Jasa Raharja sebanyak 0,3 persen.

"Maka dengan kata lain terjadi peningkatan fatalitas pada korban kecelakaan lalu lintas yang disantuni Jasa Raharja," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com