Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Ajak Masyarakat Jadi Agen Pembiayaan Pelaku Usaha

Kompas.com - 10/02/2022, 14:51 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tengah mendorong pelaku usaha ultramikro untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh BRI ialah dengan mengajak rentenir untuk bergabung menjadi agen pembiayaan perseroan.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, sampai dengan saat ini masih banyak pelaku usaha ultramikro yang mengandalkan rentenir untuk mendapatkan akses pembiayaan.

Baca juga: Pemerintah Akui Tarif PPN Naik 11 Persen Per April Bisa Kerek Inflasi, tapi Terbatas...

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh bank dengan kode emiten BBRI itu, saat ini terdapat 30 juta pelaku usaha ultramikro yang belum tersentuh lembaga pembiayaan formal, di mana 5 juta diantaranya masih mengandalkan rentenir.

Hasil riset itu juga menunjukkan, pelaku usaha yang meminjam dari rentenir mendapatkan bunga pinjaman yang jauh lebih besar dari pembiayaan jasa keuangan formal, yakni di kisaran 100 persen hingga 500 persen per tahun.

Oleh karenanya, BRI berencana mengambil pelaku usaha yang masih mengandalkan rentenir, untuk masuk ke dalam ekosistem pembiayaan formal yang dimiliki perseroan.

"Kalau gitu nanti rentenirnya nganggur, kehilangan pekerjaan. Saya kira kita enggak berhenti di situ berpikir. Rentenir kan manusia juga, dan itu bagian dari pada usaha," ujar Sunarso dalam gelaran BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Bank Aladin Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan yang Terbaru

Untuk mengatasi hal tersebut, Sunarso menyebutkan, perseroan akan menggaet rentenir untuk bergabung ke dalam ekosistem pembiayaan formal, dengan menjadi agen BRI.

Nantinya, rentenir akan diberikan modal serta alat untuk menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro.

"Tapi kita wanti-wanti, kamu boleh kasih pinjaman maksimal suku bunga sekian yang kita tetapkan," kata Sunarso.

Selain itu, dengan modal dan alat yang diberikan, BRI juga mendorong rentenir yang menjadi agen pembiayaan untuk meningkatkan jangkauan penyalurannya.

Sunarso bilang, sebenarnya BRI sudah melibatkan rentenir menjadi bagian dari agen pembiayaan formal perseroan. Dan sampai saat ini, pendapatan rentenir yang telah bergabung menjadi agen tidak berkurang, meski bunga pinjaman yang diberikan jauh lebih rendah.

"Karena coverage-nya lebih tinggi," ucap Sunarso.

Baca juga: Menko Airlangga Akui Banyak Bank Ngeri Salurkan Kredit ke UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IHSG Senin 28 November 2023 Ditutup 'Hijau', Rupiah Ikut Menguat

IHSG Senin 28 November 2023 Ditutup "Hijau", Rupiah Ikut Menguat

Whats New
Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Whats New
Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Whats New
Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Whats New
Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Whats New
Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, MenKop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, MenKop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Whats New
Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com