Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Peran Penting Rumah Tangga Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi

Kompas.com - Diperbarui 07/08/2022, 00:00 WIB
Nur Jamal Shaid,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Balas jasa yang diberikan dapat berwujud bunga modal, upah, laba usaha, dan sewa. Rumah tangga konsumen dalam kegiatan perekonomian juga harus menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

2. Rumah tangga produsen

Jenis pelaku ekonomi yang kedua adalah rumah tangga produsen (RTP). Organisasi atau badan usaha yang didirikan oleh seseorang atau kelompok untuk menghasilkan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat disebut rumah tangga produsen.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Dana Peserta Aman dari Upaya Pembobolan

Rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi memiliki dua peranan penting, yakni sebagai produsen dan sebagai konsumen. Saat menjalankan perannya sebagai produsen, rumah tangga produsen akan memproduksi barang atau jasa.

Barang atau jasa yang diproduksi akan disalurkan kepada pelaku ekonomi lain sebagai usaha memenuhi kebutuhan hidup. Lalu saat menjalankan perannya sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen.

Faktor produksi tersebut nantinya akan diolah melalui proses produksi. Sama halnya dengan rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen juga perlu menanggung beban pajak yang diberikan pemerintah.

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulatorPIXABAY Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com