Namun dia mengungkap, target penerimaan tahun depan belum menghitung dampak dari pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disebut akan meningkatkan basis penerimaan pajak.
Lewat UU tersebut, pemerintah berencana memperluas basis pajak, memberi insentif fiskal secara terukur dan selektif, memperbaiki sistem logistik nasional, dan mengoptimalkan pendapatan dari Sumber Daya Alam (SDA) saat harga komoditas melambung.
"Untuk 2022 ini kita ada implementasi dari UU HPP, beberapa menunya mulai dari PPN, ada PPS juga," tandas Febrio.
Sebagai informasi, rasio pajak (tax ratio) pada tahun 2021 meningkat menjadi 9,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Rasio itu meningkat sekitar 0,8 persen dibanding tahun 2018 lalu, yakni pada level 8,33 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.