JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, sektor pariwisata tidak bisa pulih secepat yang diharapkan. Tak heran, pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang 2021 hanya 0,07 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan, sektor ini amat bergantung pada sentimen dari turis, terutama turis asing yang masih sedikit datang ke Indonesia.
"Ini tentu tidak secepat yang bisa kita harapkan, karena tergantung dari sentimen yang tergantung pada keberhasilan negara-negara itu semua mengendalikan kondisi pandemi," kata Febrio dalam taklimat media, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Rasio Pajak ke PDB Tembus 9,11 Persen Pada 2021, Kemenkeu: Pemulihan Ekonomi Mulai Kentara
Selain sentimen, turis asing juga terkendala restriksi perjalanan dari negara masing-masing disertai kewajiban karantina ketika terinfeksi Covid-19. Kemudian, banyak maskapai penerbangan belum melayani penerbangan luar negeri khususnya wilayah tujuan wisata.
"Sentimen dari pelancong itu memang masih sangat hati-hati. Untuk tourism di Indonesia dan terutama provinsi yang bergantung pada tourism seperti Bali dan Yogyakarta itu memang masih sangat tertunda pemulihan ekonominya," ucap Febrio.
Baca juga: Kemenkeu Yakin Investor Masih Tertarik dengan Surat Utang Pemerintah
Adapun untuk memulihkan sektor pariwisata, pemerintah menerapkan mekanisme travel bubble. Febrio beranggapan, travel bubble akan menurunkan sentimen negatif para turis asing.
Pasalnya, kedua negara yang menjadi tujuan wisata, seperti Indonesia dengan Singapura misalnya, telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait kunjungan wisata.
Artinya, kedua negara akan menerapkan standar keamanan dan kesehatan yang sama, mulai dari segi vaksinasi maupun syarat perjalanan.
"Travel bubble menjadi make sense, di mana travel bubble ini tentunya sentimen itu yang harapannya bisa di-adjust. (Kedua negara) saling percaya dan travel bubble tersebut bisa tercipta, terjadi perjalanan. Harapannya bukan hanya turis tapi juga (perjalanan) bisnis," tandas Febrio.
Baca juga: Ini Alur dan Syarat Lengkap Protokol Kesehatan Sistem Bubble MotoGP Mandalika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.