Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Minyak Goreng Mengaku Dibuat Bingung Aturan Pemerintah

Kompas.com - 11/02/2022, 09:15 WIB

KOMPAS.com - Sejak ditetapkannya sistem satu harga terhadap minyak goreng, pasokan komoditas tersebut di sejumlah ritel modern dan pasar maupun warung kerap mengalami kekosongan.

Hal itu dirasakan oleh sejumlah ibu rumah tangga merata di seluruh Indonesia, baik di Jawa maupun luar Jawa. Banyak masyarakat yang mengaku belum pernah menjumpai sama sekali minyak goreng yang dijual Rp 14.000 per liter.

Para produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran dan minimnya ketersediaan diakibatkan adanya perubahan kebijakan yang cepat.

Para pengusaha pemilik pabrik minyak justru justru mengaku dibuat bingung dengan aturan pemerintah, dalam hal ini kebijakan harga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Antre Berjam-jam Demi Minyak Goreng

"Yang menjadi masalah, produsen minyak goreng seperti dia harus mengalami kebingungan setelah pemerintah beberapa kali mengubah kebijakan," ungkap Toga dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).

"Padahal, setiap ada perubahan, pelaku industri butuh waktu beberapa hari untuk menyesuaikan dengan sistem mereka," katanya lagi.

Perubahan kebijakan dari pemerintah membuat pelaku industri dari hulu ke hilir butuh waktu untuk merespons. Hal inilah yang disebut-sebut jadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng.

"Kami bisa melihat bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan bahan baku. Sebab. Dari total produksi konsumsi dalam CPO negeri baru mencapai 36 persen," kata Toga.

Baca juga: Gara-gara Disubsidi Pemerintah, Minyak Goreng Kini Hilang dari Rak Minimarket

Ia menegaskan, bahwa tuduhan pemilik komoditas CPO menjadikan pasokan minyak goreng minim karena lebih suka untuk ekspor tidak benar.

Sebab, menurut data yang ditunjukkan, ekspor CPO tahun 2021 bahkan menurun, dengan total ekspor mencapai 33 juta ton. Padahal, ekspor CPO pada 2020 mencapai 34 juta ton.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+