KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tengah menggalang sebuah petisi di change.org terkait langkanya minyak goreng dan harganya yang melambung dalam beberapa waktu terakhir.
Sejak dibuka pada 3 Februari lalu, hingga hari ini petisi telah ditandatangani oleh ribuan orang. Setelah mendapatkan dukungan yang cukup, maka YLKI akan mengirimkan data hasil petisi kepada ketua KPPU.
Dikutip dari Kompas TV, Minggu (13/2/2022), Ketua YLKI Tulus Abadi menuturkan empat alasan pihaknya mengadakan petisi online tersebut. Semua mengarah pada anomali, yakni tingginya harga minyak goreng di negara produsen sawit terbesar dunia.
"Pertama, kelangkaan dan melambungnya minyak goreng bukan persoalan hilir, tetapi hulu," kata Tulus dalam keterangannya.
Baca juga: Siap Susul Minyak Goreng, Harga Tempe Tahu Diperkirakan Bakal Naik
Menurut dia, upaya pemerintah di hilir seperti pemberian subsidi yang digelontorkan melalui para produsen minyak dinilai kurang tepat.
Terbukti, uang negara sebesar itu tak cukup berarti banyak dalam membuat penurunan harga di lapangan. Yang terjadi, justru kerap terjadi kelangkaan minyak goreng.
YLKI, kata dia, khawatir apa yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi polemik stok dan harga minyak goreng yang hanya berkutat di persoalan hilir, tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.
"Dan terbukti sampai detik ini apa yang digagas pemerintah belum membuahkan hasil," ujarnya.
Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Antre Berjam-jam demi Minyak Goreng
Alasan kedua, untuk mendorong percepatan penyelidikan terhadap dugaan kartel, dan bentuk persaingan tidak sehat dalam minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami melihat KPPU sudah mencoba mengendus adanya dugaan kartel tersebut. Namun, KPPU belum memiliki trigger (pemicu) yang kuat membongkar dugaan praktek kartel minyak goreng," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.