Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan YLKI Bikin Petisi Online: Bongkar Dugaan Kartel Minyak Goreng

Kompas.com - 13/02/2022, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tengah menggalang sebuah petisi di change.org terkait langkanya minyak goreng dan harganya yang melambung dalam beberapa waktu terakhir.

Sejak dibuka pada 3 Februari lalu, hingga hari ini petisi telah ditandatangani oleh ribuan orang. Setelah mendapatkan dukungan yang cukup, maka YLKI akan mengirimkan data hasil petisi kepada ketua KPPU.

Dikutip dari Kompas TV, Minggu (13/2/2022), Ketua YLKI Tulus Abadi menuturkan empat alasan pihaknya mengadakan petisi online tersebut. Semua mengarah pada anomali, yakni tingginya harga minyak goreng di negara produsen sawit terbesar dunia.

"Pertama, kelangkaan dan melambungnya minyak goreng bukan persoalan hilir, tetapi hulu," kata Tulus dalam keterangannya.

Baca juga: Siap Susul Minyak Goreng, Harga Tempe Tahu Diperkirakan Bakal Naik

Menurut dia, upaya pemerintah di hilir seperti pemberian subsidi yang digelontorkan melalui para produsen minyak dinilai kurang tepat.

Terbukti, uang negara sebesar itu tak cukup berarti banyak dalam membuat penurunan harga di lapangan. Yang terjadi, justru kerap terjadi kelangkaan minyak goreng.

YLKI, kata dia, khawatir apa yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi polemik stok dan harga minyak goreng yang hanya berkutat di persoalan hilir, tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

"Dan terbukti sampai detik ini apa yang digagas pemerintah belum membuahkan hasil," ujarnya.

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Antre Berjam-jam demi Minyak Goreng

Alasan kedua, untuk mendorong percepatan penyelidikan terhadap dugaan kartel, dan bentuk persaingan tidak sehat dalam minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Warga mengantri beli minyak goreng dalam operasi pasar minyak goreng dan gula pasir di Wonodadi, Blitar, Jawa Timur,  Kamis (10/2/2022). Operasi pasar minyak goreng murah dengan harga Rp13 ribu per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah itu digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan komoditas minyak goreng yang semakin langka dan harga yang terus melambung hingga di atas Rp20 ribu per liter. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.Destyan Sujarwoko Warga mengantri beli minyak goreng dalam operasi pasar minyak goreng dan gula pasir di Wonodadi, Blitar, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Operasi pasar minyak goreng murah dengan harga Rp13 ribu per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah itu digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan komoditas minyak goreng yang semakin langka dan harga yang terus melambung hingga di atas Rp20 ribu per liter. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

"Kami melihat KPPU sudah mencoba mengendus adanya dugaan kartel tersebut. Namun, KPPU belum memiliki trigger (pemicu) yang kuat membongkar dugaan praktek kartel minyak goreng," jelasnya.

"Setelah kami petisi, memang kami baca di media jika kemudian KPPU ikut bergerak untuk melakukan pemanggilan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan praktek-praktek kartel tersebut," imbuh Tulus.

Ketiga, untuk menunjukkan pada pemerintah bahwa kebijakan di sisi hilir yang telah dilakukan, tidak tepat.

Keempat, untuk melibatkan publik sebagai konsumen minyak goreng dalam mendorong adanya perubahan kebijakan atau policy change.

Baca juga: Sederet Janji Mendag dan Realita Masih Mahalnya Harga Minyak Goreng

"Perubahan ini tanpa melibatkan publik itu menjadi sebuah upaya yang kurang kuat, hingga petisi online itu kami lakukan untuk menciptakan kecerdasan publik dalam isu-isu publik seperti minyak goreng ini," ungkapnya.

Kecurigaan YLKI

Tulus Abadi mengaku tak habis pikir dengan meroketnya harga minyak goreng di negara penghasil sawit terbesar di dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com