KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan aturan baru bahwa Jaminan Hari Tua atau JHT yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair saat peserta memasuki usia 56 tahun.
Padahal sebelumnya, JHT bisa langsung cair pada saat peserta resign, kena PHK, atau tak lagi menjadi WNI. Iuran JHT sendiri terbilang cukup besar, yakni 5,7 persen dari gaji pekerja setiap bulannya.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Banyak kalangan terutama serikat pekerja, mendesak Ida Fauziah mencabut aturan yang ditekennya tersebut.
Baca juga: Jokowi Pernah Diprotes soal Penahanan JHT pada 2015, Kasusnya Mirip
Argumen mereka bahwa dalam kondisi kesejahteraan buruh yang merosot, keberadaan JHT menjadi semacam dana yang diandalkan bagi kaum buruh ketika terhimpit dalam kesulitan ekonomi maupun sebagai modal memulai usaha.
Menanggapi berbagai protes, sejauh ini Ida Fauziah tidak bergeming. Dalih pemerintah, JHT bisa digunakan sebagai penjamin saat hari tua.
Nama Ida Fauziah sangat lekat dengan partai asalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sosoknya juga cukup dikenal di kalangan Nahdlyin NU.
Ida Fauziah pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU. Karier sebagai politikus terbilang sangat senior.
Baca juga: JHT Ditahan sampai Usia 56 Tahun, Buruh Marah: Uang Milik Sendiri
Ida Fauziah adalah wakil rakyat sejak 1999 hingga sekarang atau 20 tahun duduk di kursi DPR. Perempuan kelahiran Mojokerto 17 Juli 1969 ini pernah menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR.
Jabatannya sebagai menteri tak lepas dari kontribusi partainya dalam kemenangan Presiden Jokowi dalam Pilpres.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.