JAKARTA, KOMPAS.com – Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang instrumen investasinya ditujukan pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Secara umum, reksadana pasar uang ada dua, yaitu reksadana pasar uang konvensional dan reksadana pasar uang syariah.
Apa itu reksadana pasar uang syariah (reksadana syariah pasar uang) ?
Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, reksadana pasar uang syariah adalah reksadana yang melakukan investasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri. Atau efek syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun.
Reksadana syariah pasar uang merupakan wadah yang menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian diinvestasikan oleh Manajer Investasi (MI) ke insrtumen pasar uang syariah seperti deposito syariah atau sukuk.
Baca juga: Tips Berburu Minyak Goreng Murah di Minimarket
Bisa dikatakan, reksadana syariah pasar uang ini cocok untuk investasi jangka pendek atau untuk menaruh dana darurat dengan kelebihan memperoleh keuntungan.
Pada produk reksadana pasar uang syariah, investor tidak akan dikenakan denda jika sewaktu-waktu ingin mencairkan dana investasinya. Ini berbeda dengan produk deposito ataupun tabungan berjangka lainnya yang dikenakan denda jika dicairkan sebelum jatuh tempo.
Reksadana syariah pasar uang bisa menjadi pilihan bagi investor yang menginginkan keamanan, kenyamanan dan kehalalan. Karena investasi dalam produk reksadana syariah tidak selalu tentang keuntungan, tapi juga kebaikan dan keberkahan di dalamnya.
Bagi umat muslim, tidak perlu ragu untuk memilih produk ini karena reksadana syariah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 20/DSN-MUI/IV/2001. Reksadana syariah dijamin kesyariahannya oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Baca juga: Soal Aturan Baru Pencairan JHT, Ini Kata Perencana Keuangan
Karena risikonya paling rendah, imbal hasil atau keuntungan yang diberikan juga relatif lebih kecil dibandingkan jenis reksadana lainnya. Meski demikian, reksadana pasar uang syariah lebih menguntungkan dibandingkan penempatan uang dalam bentuk tabungan maupun deposito.
Selain itu, cara membeli reksadana syariah pasar uang saat ini semakin mudah. Investor hanya perlu membuka rekening di sistem aplikasi milik Manajer Investasi/MI dengan persyaratan foto KTP, swafoto dengan KTP, foto buku tabungan bank, dan NPWP (jika ada).
Proses selanjutnya adalah untuk pendaftaran secara online melalui smartphone, pihak MI atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) akan melakukan verifikasi sebagai bagian dari Know Your Customer (KYC). Prosesnya tidak sampai sehari dan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang Manajer Investasi/MI.
Proses jual beli reksadana syariah pasar uang juga terbilang fleksibel. Investor dapat menjual atau membeli kembali reksadana pasar uang syariah kapan pun, dari mana pun, dalam jumlah berapa pun melalui sistem aplikasi dari Manajer Investasi/MI pada smartphone.
Baca juga: Pertamina Naikkan Harga BBM, Ini Perbandingannya dengan SPBU Shell, Vivo, dan BP
Baca juga: Minyak Goreng Murah, Warga: Di Alfamart Sama Indomaret Enggak Pernah Kebagian...
Pembelian reksadana syariah pasar uang bisa di APERD yaitu bank konvensional maupun syariah, sekuritas, Manajer Investasi (MI), supermarket reksa dana (xdana syariah, bibit, bareksa, tanam duit, dan lainnya), dan e-commerce (Bukalapak, Tokopedia, Invisee, dan lainnya).
Baca juga: 5 Faktor Penyebab Harga Emas Naik Turun
Setelah membeli reksadana syariah pasar uang, Anda harus memantau kinerjanya melalui cara-cara berikut ini:
Baca juga: Apa Saja yang Mempengaruhi Skor Rating Toko Online di Shopee dan Tokopedia?
Demikian informasi seputar reksadana syariah pasar uang, keuntungan, risiko dan cara membelinya. Reksadana pasar uang syariah bisa menjadi pilihan bagi investor pemula yang memiliki modal terbatas dan tidak berani mengambil risiko tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.