Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malinau Beberkan Alasan Pilih Smart Aviation ketimbang Susi Air

Kompas.com - Diperbarui 14/02/2022, 11:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Perseteruan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan Susi Air memasuki babak baru. Maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu memilih menempuh jalur hukum.

Susi Air melayangkan somasi karena keberatan dengan pengusiran secara paksa pesawat dan barang-barang milik maskapai oleh Satpol PP di hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Pemerintah Kabupaten Malinau menjelaskan bahwa duduk perkara pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar disebabkan oleh masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.

Sebagai informasi, hanggar tempat parkir pesawat Susi Air adalah milik Pemerintah Kabupaten Malinau. Oleh pemda, hanggar kemudian disewakan ke maskapai penerbangan.

Baca juga: Ini Peran Megawati di Balik Aturan JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun

Belakangan diketahui, setelah tak memperpanjang kerja sama dengan Susi Air, Pemda Malinau mengalihkan sewa hanggar dengan maskapai swasta lainnya, Smart Aviation milik PT Smart Cakrawala Aviation.

Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa, membeberkan pemda memilih Smart Aviation lantaran penawaran yang diajukan lebih baik daripada Susi Air. Penawaran tersebut dinilai lebih menguntungkan pihak pemda.

"Ya pasti ada alasannya. Alasannya lebih baiklah. Kalau Anda punya rumah dan ada yang menawar rumahnya lebih baik, harganya misalnya dan itu lebih menguntungkan pemerintah daerah. Kenapa tidak," ujar Wempi dikutip dari Tribunnews, Minggu (13/2/2022).

Wempi menuturkan permasalahan penyewaan hanggar murni masalah bisnis. Adapun penilaian yang diberikan Pemda Malinau juga telah dilakukan secara objektif.

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Antre Berjam-jam demi Minyak Goreng

"Iya tidak ada masalah lain kok. Kontrak sudah habis dan kita sepakat untuk memberikan kepada siapa saja. Kita sebagai pemilik kan apa salahnya," jelas Wempi.

Di sisi lain, kata Wempi, pihaknya masih tengah menunggu pihak Susi Air untuk memberikan berita acara penyerahan hanggar kepada Pemda. Selanjutnya, hanggar tersebut baru bisa ditempati oleh Smart Aviation.

"Saya menunggu laporan. Saya baru dengar laporannya kan sudah kosong. Susi sudah mengeluarkan satu pesawat yang kemarin belum bisa dikeluarkan karena alasannya masih menunggu sparepart sekian bulan kan dia minta," kata Wempi.

"Tiga bulan kan dia minta. Ternyata bisa dikeluarkan dengan cepat. Dan itu bisa dikeluarkan secara mandiri dan kami tidak ikut keluarkan satu pesawat itu," tukas Wempi lagi.

Baca juga: Smart Aviation Merasa Dirugikan Imbas Konflik Susi Vs Pemda Malinau

Disomasi Susi

Kuasa Hukum Susi Air dari kantor Visi Law Office secara resmi mengirimkan teguran atau somasi yang ditujukan kepada Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Malinau Ernes Silvanus.

"Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggungjawab atas persoalan pengusiran Susi Air di hanggar," tulis Visi Law Office, dalam keterangan tertulis.

Visi Law Office menilai, penggunaan dan pengerahan tenaga dan perangkat Satpol PP oleh Pemerintah Kabupaten Malinau diduga merupakan tindakan melawan hukum, karena tidak sesuai dengan tugas Satpol PP sebagaimana diatur pada Pasal 1 angka 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi.

"Satpol PP dan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau diduga telah bertindak di luar kewenangan untuk melakukan eksekusi atau pengosongan secara paksa pada pada area daerah keamanan terbatas Bandar udara, sehingga diduga telah melanggar Pasal 210 jo Pasal 344 huruf (a) dan (c) Undang-Undang No 1 Tahun 2009," tulis mereka.

Baca juga: Siapa Pemilik Bandara Malinau, Lokasi Diusirnya Pesawat Susi Air?

Lebih lanjut Visi Law Office menyebutkan, anggota Satpol PP dan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau yang dikerahkan telah melakukan tekanan dan paksaan dengan cara pengerahan pasukan secara berlebihan dan tetap memaksa melakukan eksekusi meskipun OPS Susi Air telah menolak dan tidak menandatangani berita acara eksekusi.

"Sehingga hal tersebut diduga sudah melanggar Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP," tulis Visi Law Office.

Terkait dengan hal tersebut, Susi Air menuntut kepada Wempi Welem Mawa dan Ernes Silvanus untuk meminta maaf secara tertulis dalam jangka waktu tiga hari setelah somasi dilayangkan.

Selain itu, Susi Air juga meminta kepada kedua pihak tersebut untuk mengganti kerugian operasional sebesar Rp 8.955.000.000 atau Rp 8,9 miliar.

Baca juga: Serangan Balik Susi Setelah Pengusiran Pesawat dari Hanggar

"Yang berasal dari kerugian akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance dan pemindahan barang-barang," tulis Visi Law Office.

Tidak terkait politik

Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti menegaskan, polemik terkait pengeluaran paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tidak berkaitan dengan unsur politis.

"Persoalan Susi Air dan penerbangan ini tidak ada unsur politik, tidak ada. Saya juga tidak berpikir seperti itu. Tetapi sebagai pemilik, saya melihat anak saya (Nadine Kaiser, Corporate Secretary Susi Air) struggle, sedih saja, prihatin saja," ungkap Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti pun berharap Pemerintah Kabupaten Malinau mempertimbangkan keputusannya. Sebab, kata Susi, Susi Air telah mengudara di daerah tersebut sejak 2008.

Selain itu, Susi Pudjiastuti juga berharap agar semua pihak bijaksana dan mengutamakan kebutuhan masyarakat Malinau, terutama di daerah Krayan, Long Bawan, dan Long Apung.

"Karena kalau pakai speed boat, kalau tidak salah delapan jam (menuju) ke kawasan perbatasan. Kalau Susi Air masih bisa terbang, tentunya terus membantu. Kita di sana sudah dari tahun 2007, 2008, that's long time ago, sudah lama dan masyarakat sudah terbiasa dengan Susi Air," lanjut Susi Pudjiastuti.

Baca juga: 8 Kritik Tajam Susi ke Pemerintah Jokowi setelah Tak Lagi Jadi Menteri

(Penulis: Ade Miranti Karunia Ilhami, Rully Ramly, Igman Ibrahim | Editor: Yoga Sukmana, Aprillia Ika, Muhammad Zulfikar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com