Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Rincian Harga Emas Antam Terbaru, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 14/02/2022, 10:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam dibanderol Rp 953.000 per gram pada hari ini, Senin (14/2/2022). Harga itu tidak berubah dari hari sebelumnya.

Begitu pula dengan harga buyback yang tetap sebesar Rp 857.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan emas Antam lainnya bisa saja harganya berbeda.

Baca juga: 5 Faktor Penyebab Harga Emas Naik Turun

Adapun berdasarkan dengan PMK No 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 526.500

Emas 1 gram: Rp 953.000

Emas 2 gram: Rp 1.846.000

Emas 3 gram: Rp 2.744.000

Emas 5 gram: Rp 4.540.000

Emas 10 gram: Rp 9.025.000

Emas 25 gram: Rp 22.437.000

Emas 50 gram: Rp 44.795.000

Emas 100 gram: Rp 89.512.000

Emas 250 gram: Rp 223.515.000

Emas 500 gram: Rp 446.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 893.600.000

Baca juga: Mau Investasi Emas? Simak Keuntungan dan Kerugiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com