Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Tambah Daya Listrik PLN

Kompas.com - 14/02/2022, 12:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengubah daya listrik PLN terkadang diperlukan jika pelanggan ingin mengurangi atau menambah daya. Cara tambah daya PLN ini bisa dilakukan di kantor PLN terdekat.

Tak dapat dipungkiri, pasokan daya listrik PLN sangat penting di kehidupan sehari-hari. Hampir semua kegiatan yang dilakukan pasti membutuhkan aliran listrik.

Di Indonesia, daya listrik PLN untuk perumahan besarannya bervariasi, mulai dari 900 Volt Ampere (VA), 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, dan 5.500 VA.

Besaran daya listrik PLN tersebut bisa dipilih sesuai kebutuhan pelanggan. Pelanggan juga bisa melakukan perubahan daya PLN apabila merasa daya listrik di rumahnya kurang atau berlebih.

Baca juga: Cuma 5 Menit, Cara Mengisi Token Listrik di PLN Mobile

Pelanggan bisa tambah daya PLN jika pasokan listrik di rumahnya sering mati atau tidak stabil. Sebab, ketidakstabilan aliran listrik ini dapat merusak mesin elektronik jika terjadi berkepanjangan.

Semakin besar daya listrik, semakin banyak pula peralatan elektronik yang bisa digunakan. Oleh karenanya, pelanggan perlu mengetahui cara tambah daya PLN.

Cara tambah daya PLN di kantor PLN

Pelanggan PLN dapat melakukan perubahan daya PLN secara online melalui website resmi PLN dan aplikasi PLN Mobile. Namun tidak semua pelanggan bisa mengakses internet.

Oleh karenanya, pelanggan dapat menggunakan cara mengurangi dan tambah daya PLN melalui kantor PLN terdekat.

Baca juga: Cara Top Up DANA di Alfamart Terdekat Mudah dan Praktis

Untuk itu, dilansir dari Indonesia.go.id pelanggan harus menyiapkan persyaratan perubahan daya PLN seperti:

  • Fotokopi rekening listrik terakhir
  • Fotokopi KTP pemohon (siapkan juga surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lain untuk menghindari kesalahan).
  • Lembar denah lokasi bangunan.
  • Materai.

Adapun cara melakukan perubahan daya PLN, baik mengurangi maupun tambah daya PLN:

  1. Menghubungi kantor unit PLN terdekat.
  2. Datangi kantor PLN tersebut dengan membawa pesyaratan perubahan daya PLN.
  3. Katakan kepada petugas ingin mengurangi atau tambah daya PLN.
  4. Lakukan pembayaran di loket pembayaran.

Baca juga: Cara Top Up OVO di Indomaret Terdekat dan Biaya Adminnya

Demikian cara melakukan perubahan daya PLN, baik mengurangi atau tambah daya PLN. Cara mengubah daya listrik PLN ini bisa menjadi opsi alternatif apabila pelanggan kesulitan mengakses internet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com