JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta pemerintah bekerjasama melakukan inspeksi bersama kondisi awak kapal perikanan domestik.
Pasalnya, inspeksi awak kapal bisa mengatasi atau mengurangi pelanggaran ketenagakerjaan yang sekarang marak terjadi.
Baca juga: Usai Ditangkap KKP, 34 Awak Kapal Pencuri Ikan Ilegal Dideportasi ke Vietnam
Laporan National Fishers Center menyebutkan, terdapat 31 pengaduan awak kapal perikanan yang diterima oleh DFW Indonesia dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Pelanggaran yang sering dilaporkan adalah gaji tidak dibayar, soal jaminan sosial, dan penelantaran ABK.
"Terdapat kurang lebih 100 orang awak kapal perikanan yang bekerja di kapal domestik menjadi korban pelanggaran tersebut. Salah satu solusi yang menjadi pilihan pencegahan adalah dengan melakukan inspeksi bersama kondisi awak kapal perikanan," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan dalam siaran pers, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Derita ABK WNI di Kapal Asing: Diperbudak di Laut, Gaji Urung Dibayar
Dia menuturkan, inspeksi bukan untuk mencari kesalahan perusahaan. Tapi untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di atas kapal perikanan. Hasil inspeksi nantinya menjadi umpan balik kepada pemilik kapal untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan awak kapal perikanan.
Namun di balik urgensinya, dia tak memungkiri ada tantangan dalam pelaksanaan inspeksi awak kapal perikanan di Indonesia, salah satunya jadwal keberangkatan kapal.
Baca juga: Ada Kekosongan Hukum Pelindungan ABK, Begini Langkah Pemerintah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.