Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Minggu Depan, Masa Karantina dari Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 Hari

Kompas.com - 14/02/2022, 16:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dipangkas menjadi 3 hari mulai 1 Maret 2022 atau paling cepat minggu depan.

Sebelumnya, masa karantina PPLN juga telah dipangkas dari 7 hari menjadi 5 hari. Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyebut, karantina 3 hari hanya berlaku bagi PPLN yang sudah mendapat vaksin dosis tiga (booster).

"Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang jadi tiga hari," kata Luhut dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Luhut Sindir Bupati: Kita Berharap Mereka Benar-benar Berkarya, Tak Sekadar Cari Makan

Luhut mengungkapkan, turis asing maupun warga Indonesia yang baru saja pulang dari luar negeri dapat menyelesaikan masa karantina usai melakukan tes PCR dengan hasil negatif di hari ketiga.

Kemudian pada hari kelima, dia mengimbau PPLN kembali melakukan tes PCR untuk memastikan tidak terserang Covid-19 termasuk varian Omicron.

"PCR tes ini bisa cuma beberapa jam. PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR test mandiri di hari kelima, dan melaporkan kondisi kesehatannya pada Puskemas atau faskes terdekat," ucap Luhut.

Adapun jika situasi terus membaik, pemerintah berencana menghapus ketentuan karantina bagi orang yang habis melakukan perjalanan luar negeri.

Baca juga: Luhut Minta Pedagang Kecil Divaksinasi dan Jaga Protokol Kesehatan

Penghapusan karantina ini akan dilakukan pada 1 April 2022 atau lebih cepat. Kendati demikian, keputusan ini sangat bergantung dari angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Bila kasus membaik dan vaksinasi meningkat, penghapusan karantina bisa dilakukan.

"Pada 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat. Namun sekali lagi, ini tergantung pada pandemi dan supaya kita kendalikan penyebaran kasus. Kita semua bertanggung jawab untuk negeri kita ini agar tetap aman untuk kita semua," tandas Luhut.

Sebelumnya diberitakan, alasan pemerintah memangkas masa karantina menjadi 5 hari karena sebagai besar varian yang menjangkiti PPLN adalah Omicron.

Berbagai riset menunjukkan, masa inkubasi varian ini di kisaran 3 hari. Di sisi lain, pemerintah merasa perlu merealokasi penggunaan Wisma Atlet.

Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan. menunjukkan, masa inkubasi varian ini di kisaran 3 hari. Di sisi lain, pemerintah merasa perlu merealokasi penggunaan Wisma Atlet.

Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan.

Baca juga: BI: Pemulihan Ekonomi Akan Berlanjut, tapi Omicron Perlu Diwaspadai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com