Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dirut Krakatau Steel Diusir oleh DPR...

Kompas.com - 14/02/2022, 16:47 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat yang berlansung hari ini, Senin (14/2/2022).

Ia diusir langsung oleh oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi yang menjadi pemimpin rapat. Kronologi pengusiran Silmy dari rapat bermula ketika dirinya memotong pembicaraan Bambang Haryadi.

Saat itu, Bambang memberikan tanggapan terkait paparan yang disampaikan Silmy mengenai persoalan yang terjadi di pabrik baja sistem tanur tinggi atau blast furnace milik Krakatau Steel.

Baca juga: Mulai Minggu Depan, Masa Karantina dari Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 Hari

Pada paparannya, Silmy sempat mengatakan sejak 2018 menjadi pimpinan Krakatau Steel, ia merampungkan pembangunan proyek pabrik blast furnace yang saat itu progresnya sudah mencapai 98 persen.

Silmy mengatakan pabrik tersebut sempat beroperasi dan berproduksi pada 2019. Namun harga jual produk yang dihasilkan tidak cocok dengan hitungan produksi sehingga menyebabkan kerugian.

Setelah berkonsultasi dengan Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Silmy mengatakan perusahaan baja berpelat merah tersebut memutuskan menghentikan pengoperasian pabrik blast furnace.

Baca juga: Rupiah dan IHSG Melemah, Tiga Saham BUMN Ini Laris Doborong Asing

Menanggapi hal itu, Bambang pun mengaku bingung dengan langkah manajemen Krakatau Steel yang memberhentikan pengoperasian pabrik tersebut. Sebab semangat awal pembangunan pabrik ini dinilai baik karena untuk memperkuat industri baja dalam negeri.

Namun pembangunan pabrik yang dibangun sejak 2012 itu memakan waktu lama, melampaui target yang seharusnya beroperasi di 2015. Pabrik sempat beroperasi di Juli 2019 namun dihentikan pada akhir 2019 sehingga membebani keuangan perusahaan.

"Ini ada yang unik, pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang.

Baca juga: Terus Naik, Deklarasi Harta Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 13,6 Triliun

Silmy pun langsung menanggapi pernyataan Politikus dari Partai Gerindra tersebut dengan mempertanyakan maksud dari kalimat maling teriak maling.

"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" tanya Silmy.

Bambang menjawab dengan pernyataan awal bahwa tidak ada semangat dari Karakatau Steel untuk memperkuat industri baja nasional karena pabrik blast furnace berhenti beroperasi.

"Anda bilang ingin memperkuat, tapi di satu sisi Anda ingin menghentikan (pabrik blast furnace). Jadi mana semangat untuk memperkuatnya?" tanya Bambang.

Baca juga: Catat, Jualan Token Kripto di Indonesia Wajib Kantongi Izin Bappebti

Ia pun sempat menyinggung kasus pemalsuan SNI pada produk baja yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya dan melibatkan Kimin Tanoto, pengusaha baja swasta pemilik PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP).

Bambang menyebut bahwa perusahaan Kimin tersebut merupakan anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang dipimpin oleh Silmy.

Namun Silmy memotong pembicaraan Bambang tersebut. Ia mengatakian bahwa kehadirannya di Komisi VII sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua IISIA.

Menanggapi pernyataan itu, Bambang dengan meminta Silmy menghormati proses rapat dengan Komisi VI DPR.

Baca juga: Selama 2021 Lion Parcel Catatkan Pengiriman 4,5 Juta Paket Per Bulan

"Betul (sebagai Dirut Krakatau Steel). Anda tolong hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak menghargai Komisi? Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," ucap Bambang.

Silmy lantas merespons pernyataan Bambang tersebut.

"Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar," ucap Silmy.

Bambang kembali menimpali pernyataan itu dengan menyebut Silmy merasa hebat.

"Keluar, Anda keluar. Anda merasa hebat," kata Bambang.

Pada perdebatan tersebut, anggota komisi lainnya pun menyahuti bahwa sikap Silmy dinilai telah menantang Komisi VII DPR. Sehingga, sebagian besar dari mereka menyetujui keputusan Bambang untuk mengusir Silmy.

Namun Silmy menyanggah pernyataan itu, Ia mengatakan tidak ada maksud menantang Komisi VI. Sementara Bambang kembali meminta Silmy untuk keluar dari ruangan Komisi VII DPR.

"Saya sudah bilang, ada teknis persidangan dan anda sudah menjawab ingin keluar. Sillahkan keluar," timpal Bambang.

Silmy lantas angkat kaki dari rapat tersebut.

."Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Silmy.

Meski Silmy keluar, namun rapat kembali dilanjutkan dengan pembahasan bersama Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier, yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: BUMN Krakatau Steel Terancam Bangkrut, Erick Thohir Lakukan Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com