Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Cek ID Pelanggan PLN

Kompas.com - Diperbarui 08/11/2022, 11:39 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Membayar listrik PLN kini bisa dilakukan secara online dengan menggunakan ID pelanggan. Untuk mendapatkannya, pelanggan bisa cek ID Pelanggan PLN dengan beberapa cara.

ID Pelanggan PLN ini penting karena akan diperlukan untuk membayar tagihan listrik PLN prabayar maupun pascabayar. Namun, tak jarang kita melupakan nomor ID pelanggan PLN.

Berbekal nomor ID tersebut, pelanggan bisa melakukan pembayaran tagihan di kantor PLN atau platform online seperti website, PLN Mobile, e-commerce, mobile banking, bahkan ATM.

Cara cek ID pelanggan PLN

Pelanggan tidak perlu khawatir jika kehilangan atau melupakan nomor ID Pelanggan PLN miliknya. Sebab, ada berbagai cara cek ID pelanggan PLN.

Baca juga: Cara Mengurangi dan Tambah Daya PLN secara Online

Berikut beberapa cara cek ID pelanggan PLN yang bisa membantu pelanggan menemukan nomor ID pelanggannya:

1. Cek ID pelanggan PLN di meteran listrik

Sebelum melakukan pembayaran tagihan listrik PLN, pelanggan bisa cek ID Pelanggan PLN di meteran listrik miliknya. Cara ini merupakan cara yang paling mudah dan praktis.

Biasanya pada kotak meteran listrik PLN ada barcode, di bawah barcode tersebut ada deretan nomor ID pelanggan PLN. Catat nomor tersebut supaya mudah jika sewaktu-waktu membutuhkannya kembali.

2. Cek ID pelanggan PLN di struk pembayaran

Apakah kamu selalu menyimpan struk pembayaran tagihan listrik? Jika iya, maka bisa menggunakan struk tersebut untuk cek ID pelanggan PLN.

Baca juga: Syarat dan Cara Tambah Daya Listrik PLN

Ilustrasi aliran listrik. Membayar listrik PLN kini bisa dilakukan secara online dengan menggunakan ID pelanggan. Untuk mendapatkannya, pelanggan bisa cek ID Pelanggan PLN dengan beberapa cara. Bagaimana cara cek ID pelanggan PLN?freepik.com Ilustrasi aliran listrik. Membayar listrik PLN kini bisa dilakukan secara online dengan menggunakan ID pelanggan. Untuk mendapatkannya, pelanggan bisa cek ID Pelanggan PLN dengan beberapa cara. Bagaimana cara cek ID pelanggan PLN?

Pelanggan bisa menggunakan struk pembayaran fisik maupun pembayaran yang dilakukan secara online. Pada struk tersebut biasanya tertera nomor ID pelanggan.

Tapi jika tidak menyimpan struk pembayaran tagihan, bisa memulai untuk menyimpan struk pembayaran mulai dari sekarang. Sebab, struk ini bisa membantu saat diperlukan.

3. Cek ID pelanggan PLN melalui customer service PLN

Jika kedua cara cek ID pelanggan PLN di atas tidak bisa dilakukan, pelanggan bisa langsung menghubungi customer service PLN di nomo 123 atau langsung datang ke kantor unit PLN.

Pelanggan juga bisa menghubungi customer service PLN melalui akun media sosial resmi PL, seperti Facebook PLN 123, Twitter @pln_123, dan Instagram @pln_id.

Baca juga: Cuma 5 Menit, Cara Mengisi Token Listrik di PLN Mobile

4. Cek ID pelanggan PLN melalui website PLN

Pelanggan juga bisa cek ID pelanggan PLN melalui website resmi PLN di pln.co.id. Namun, cara ini hanya bisa digunakan bagi pelanggan PLN yang sudah memiliki akun di website tersebut.

Caranya, pelanggan hanya perlu login di website tersebut menggunakan email, kata sandi, dan kode verifikasi. Lalu halaman website akan menampilkan ID pelanggan PLN dan total tagihan.

Demikian cara cek ID pelanggan PLN yang bisa dilakukan pelanggan yang melupakan ID pelanggannya. ID pelanggan PLN dibutuhkan untuk berbagai hal, salah satunya untuk membayar tagihan listrik PLN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com