JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, tata kelola dan regulasi tentang pupuk bersubsidi harus disederhanakan agar setiap permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik.
Syahrul dalam keterangannya pada rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, mengemukakan, pengelolaan mengenai program pupuk bersubsidi dilakukan lintas kementerian-lembaga yang membutuhkan sinkronisasi dan waktu untuk menyelesaikan permasalahan.
"Saya dalam rakor, dalam ratas mengatakan kalau ini memang jadi tanggung jawab Kementerian Pertanian harusnya sepenuhnya di Kementerian Pertanian. Tetapi kalau ada kekurangan (pasokan pupuk) menjadi masalah Kementerian Pertanian, sementara uangnya ada di kementerian lain, industrinya ada di kementerian lain, penjabaran ke bawahnya ada di Kementerian lain," kata Mentan SYL dikutip dari Antara, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Mentan SYL Dorong Petani Bone Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400
Mentan SYL mengatakan, tata kelola sulit dilakukan karena Kementerian Pertanian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke level paling bawah. Oleh karena itu dia berharap agar Kementerian Pertanian turut memiliki kewenangan dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi inilah kondisi setiap tahun yang kita hadapi dan tidak akan bisa berhasil kalau terlalu banyak seperti ini," katanya.
Selain itu, lanjut Mentan SYL, regulasi terkait pupuk bersubsidi juga harus disederhanakan menjadi satu aturan yang mengatur berbagai hal tentang pupuk bersubsidi.
Baca juga: Mentan SYL Diminta Jokowi Dongkrak Produksi dan Ekspor Jeruk Nasional
"Regulasi memang menjadi bagian yang seharusnya tidak terlalu banyak yang mengatur, kalau satu yang mengatur tata kelola kan satu yang tanggung jawab, satu yang koreksi ke bawah," katanya.
Mentan SYL menyebut kewenangan dan pengawasan mengenai pupuk bersubsidi juga berada di berbagai institusi seperti pupuk di lini industri, di lini 1 di gubernur, di lini 3 di bupati, dan lini 4 di distributor.
Baca juga: Mentan RI dan Mentan Australia Bahas 3 Hal Penting, dari Ekspor Beras hingga Impor Daging
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.