Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OPEC: Sejarah Pendirian, Tujuan, dan Syarat Keanggotaan

Kompas.com - 14/02/2022, 21:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - OPEC adalah singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries. OPEC merupakan organisasi berisikan negara pengekspor minyak bumi.

Indonesia bergabung menjadi anggota organisasi OPEC pada tahun 1962.

Kemudian tahun 2008, Indonesia sempat mengajukan diri untuk keluar dari organisasi ini karena sudah tidak menjadi pengekspor minyak.

Namun, setelah anggota OPEC merundingkan hal tersebut, Indonesia hanya dinonaktifkan sementara dari keanggotaan OPEC.

Lalu pada 2014, Indonesia kembali aktif tapi keluar kembali pada November 2016.

Simak penjelasan berikut ini untuk memahami lebih dalam terkait sejarah didirikannya OPEC, tujuan OPEC, dan anggota OPEC

Baca juga: Mengenal Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO dan Tujuan Berdirinya

Sejarah didirikannya OPEC

Pendirian OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional bernama The Seven Sisters.

Perusahaan tersebut menguasai industri minyak dan menetapkan harga di pasar minyak dunia tanpa memperdulikan usulan dari negara lain.

Dilansir dari buku Pengetahuan Sosial Sejarah oleh Tugiyono, OPEC dibentuk pada 14 September 1960 di Irak. Negara pendiri OPEC adalah Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela.

Organisasi OPEC didirikan atas dasar kesamaan sumber daya alam yang dimiliki negara-negara anggotanya, yaitu minyak bumi.

Kemudian anggota OPEC bertambah dengan bergabungnya Qatar tahun 1960, Libya dan Indonesia tahun 1962, Uni Emirat Arab tahun 1967, Aljazair tahun 1969, Nigeria tahun 1971, dan Ekuador tahun 1973.

Negara Gabon juga ikut bergabung sebagai peninjau atau associate member pada Desember 1973.

Baca juga: Daftar 7 Kilang Terbesar di ASEAN, Pertamina Nomor Berapa?

Tujuan OPEC

Ilustrasi kilang minyak. Apa itu OPEC? OPEC adalah organisasi negara pengekspor minyak bumi. Organisasi OPEC didirikan atas dasar kesamaan kepemilikan sumber daya alam berupa minyak. Apa tujuan OPEC? Negara apa saja yang merupakan anggota OPEC?freepik.com Ilustrasi kilang minyak. Apa itu OPEC? OPEC adalah organisasi negara pengekspor minyak bumi. Organisasi OPEC didirikan atas dasar kesamaan kepemilikan sumber daya alam berupa minyak. Apa tujuan OPEC? Negara apa saja yang merupakan anggota OPEC?

Seperti yang sudah dibahas di atas, Opec menentang aksi penurunan harga minyak secara sepihak oleh The Seven Sisters yang terdiri dari Exxon, Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, dan Shell.

Perusahaan-perusahaan minyak tersebut merupakan perusahaan minyak raksasa dari negara-negara maju dari Amerika Serikat, Inggris, Jerman Barat, dan Jepang.

Oleh karenanya, tujuan OPEC adalah menentukan kebijakan harga dan jumlah produksi minyak bumi di pasar internasional secara kolektif.

Syarat menjadi anggota OPEC

Dilansir dari buku Menyandera Timur Tengah oleh M. Riza Sihbudi, untuk menjadi anggota organisasi ini tidaklah mudah. Sebuah negara harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Baca juga: Sejarah Lima Negara Pendiri ASEAN

Syarat utama menjadi anggota OPEC adalah suatu negara harus menjadi pengekspor minyak mentah.

Kemudian syarat lain jika ingin menjadi anggota penuh OPEC adalah:

  • Secara fundamental memiliki kepentingan yang sama dengan anggota OPEC lainnya.
  • Keanggotaan disetujui oleh mayoritas anggota lain, minimal dua per tiga anggota OPEC.

Kesimpulannya, OPEC adalah organisasi pengekspor mintah mentah yang memiliki tujuan yang sama dalam menentukan kebijakan harga dan jumlah produksi minyak bumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com