Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp 5.935 Triliun pada Kuartal IV-2021

Kompas.com - 15/02/2022, 12:15 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan pada kuartal IV-2021, baik secara kuartalan atau tahunan.

Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal IV-2021 tercatat sebesar 415,1 miliar dollar AS setara Rp 5.935 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS), turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya sebesar 424,0 miliar dollar AS.

Sementara itu, secara tahunan, posisi ULN kuartal IV-2021 terkontraksi 0,4 persen, setelah tumbuh 3,8 persen secara tahunan pada kuartal sebelumnya.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Hari Ini Mayoritas Harga Sembako Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 55.150 Per Kg

Tercatat ULN Pemerintah pada tiga bulan terakhir 2021 sebesar 200,2 miliar dollar AS, menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar 205,5 dollar AS.

Hal itu menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 3,0 persen secara tahunan, setelah tumbuh 4,1 persen secara tahunan pada kuartal III-2021.

Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di kuartal IV-2021.

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN

“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah kuartal IV-2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 peresen dari total ULN pemerintah,” tutur Erwin.

Baca juga: OJK Buka Peluang Larang Debt Collector Tagih Utang Pinjol

Adapun posisi ULN swasta tercatat sebesar 205,9 miliar dollar AS pada kuartal IV-2021, menurun dari 209,3 miliar dollar AS pada kuartal III-2021.

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9 persen secara tahunan, setelah tumbuh 0,6 persen secara tahunan dari kuartal sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode kuartal IV-2021.

Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan menjadi 4,2 persen secara tahunan, dari kontraksi kuartal sebelumnya 2,7 persen secara tahunan, dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan menjadi sekitar 0,01 persen yoy, setelah tumbuh 1,5 persen yoy pada kuartal III-2021.

Dengan realisasi-realisasi tersebut, BI menilai ULN Indonesia pada kuartal-IV 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 37 persen.

“Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3 persen dari total ULN,” ucap Erwin.

Baca juga: Kemenkeu Yakin Investor Masih Tertarik dengan Surat Utang Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com