JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta seluruh pemain e-commerce mulai dari Shopee hingga Tokopedia untuk "take down" para seller (penjual) bilamana kedapatan menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diketahui sebelumnya, Kemendag sejak 1 Februari 2022 kemarin telah memberlakukan HET minyak goreng dengan rincian minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Hasil Riset Ipsos: Shopee jadi E-Commerce yang Paling Banyak Digunakan pada 2021
"Kami juga memantau e-commerce, pada marketplace yang memfasilitasi perdagangan, harus men-take down manakala ada pelaku perdagangan yang menjual minyak goreng lebih dari HET," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam dialog di IDX Channel, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: 3 Perusahaan Sawit Bakal Salurkan Minyak Goreng Murah Rp 9.300 Per Kg
Lebih lanjut Oke menuturkan, pihaknya telah memastikan minyak goreng sebanyak 27 juta liter akan tersedia sampai 2 minggu ke depan.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak kesulitan memperoleh barang pokok ini dengan harga terjangkau di pasaran.
Baca juga: Pekerja Kena PHK, Pensiun, atau Resign Masih Bisa Cairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun, Asalkan...
"Saya sudah kawal terus, bahkan weekend kemarin itu sudah dipasok sekitar 27 juta liter minyak goreng secara nasional. Tapi mungkin untuk wilayah Timur agak terlambat karena masih dalam proses perjalanan," kata Oke.
Menurut Oke, pada dasarnya kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat per hari itu sekitar 9-10 juta liter minyak goreng.
Baca juga: Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha
Namun, karena saat ini kebutuhan masyarakat sedang meningkat, Kemendag menaikan pasokan dari biasanya.
"Jadi sekarang pasokan kita double capacity," kata Oke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.