Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan "Resign" Kerja tapi Belum Cukup Usia Klaim JHT? Menaker Ida: Manfaatkan TKM

Kompas.com - 15/02/2022, 14:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengubah usia klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi minimal 56 tahun. Aturan ini tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Seiring dengan pemberlakuan batas usia, pemerintah juga akan me-launching program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk buruh yang terkena PHK.

Lantas, bagaimana dengan pekerja yang mengundurkan diri (resign) dari perusahaan?

Baca juga: Airlangga: Buruh Kena PHK Dapat Uang Lebih Banyak Pakai JKP Ketimbang JHT

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pekerja yang mengundurkan diri bisa memanfaatkan program lain, selain JKP dan JHT.

Pihaknya sudah menyediakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk buruh yang mengundurkan diri dan menjadi wirausaha (entrepreneur).

"Bagi teman-teman yang ingin bekerja kembali dengan wirausaha atau buka usaha baru, pemerintah ada beberapa skema bantuan, TKM dari Kemnaker," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Kemenaker: Dana JHT Bisa Cair 10-30 Persen Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syaratnya

Di sisi lain, pemerintah juga sudah mendukung wirausahawan dengan berbagai program. Selain TKM, ada Kartu Prakerja, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan bantuan produktif usaha mikro yang bisa dimanfaatkan.

"Kartu Prakerja yang tahun lalu diprioritaskan untuk yg ter-PHK, KUR, dan bantuan produktif untuk usaha mikro," beber Ida.

Baca juga: Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha

Apa itu TKM? 

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly menjelaskan, TKM adalah salah satu program yang menjadi strategi pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Caranya dengan meningkatkan produktivitas masyarakat terutama dari kalangan menengah ke bawah.

Baca juga: Pekerja Kena PHK, Pensiun, atau Resign Masih Bisa Cairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun, Asalkan...

Adapun bagi pekerja yang mengundurkan diri dan tak ingin berwirausaha, dia mengimbau pekerja tersebut untuk mengakses pekerjaan baru.

"Karena pada prinsipnya pasti ingin menciptakan lapangan kerja baru. Bagi yang resign karena tujuannya terlepas dari itu, bisa berkunjung ke hub-hub yang dimiliki Kemnaker untuk mencari akses pekerjaan baru," tutur dia.

Baca juga: Tiga Manfaat JKP di BPJS Ketenagakerjaan, Berlaku 2022: Buruh Di-PHK Langsung Dapat Uang Tunai hingga Pelatihan Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com