Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2022, 05:39 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok trading binary option dan robot trading belakangan banyak terungkap. Banyak korban mengaku merugi dan merasa ditipu oleh afiliator, yang di antaranya merupakan influencer.

Menyikapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada influencer. Para influencer diminta untuk lebih berhati-hati dalam memasarkan atau mempromosikan produk dan layanan jasa keuangan agar tidak merugikan masyarakat.

"OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia," tutur Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam unggahan akun Instagram OJK, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Bukan Hanya Binary Option, OJK Juga Larang Bank Fasilitasi Robot Trading Forex

"Agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penyelenggara binary option atau robot trading, yang mengaku memiliki izin OJK. Sebab, izin tersebut dipastikan palsu keberadaannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

OJK menegaskan tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option atau robot trading. Adapun produk-produk perdagangan berjangka komoditi pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Perlu diketahui bahwa untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK," ujar Sekar.

Selain itu, OJK juga melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, dan skema ponzi.

Baca juga: Sudah Diblokir dari Tahun Lalu, Kenapa Binary Option Masih Marak?

Adapun OJK sudah memiliki Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menindak praktik-praktik investasi ilegal, termasuk menutup entitas investasi bodong tersebut. Anggota SWI berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk dari Kepolisian.

Sebelumya Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, banyaknya korban yang tertipu oleh praktik investasi ilegal seperti binary option, tidak terlepas dari masih rendahnya pemahaman atau literasi keuangan masyarakat.

Banyak orang yang justru mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, dan lebih memilih mempercayai promosi dari tokoh publik atau influencer.

"Mereka tertipu dengan banyaknya bonus yang ditawarkan member get member dan mempercayai segala endorsement tokoh agama, atau tokoh masyarakat, atau influencer," ujarnya.

Baca juga: Afiliator Binary Option Ilegal, Transaksinya Dilarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Resmi Melantai di BEI, Saham Amman Melonjak 6,1 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Amman Melonjak 6,1 Persen

Whats New
Strategi BUMN Genjot Produksi Kopi Rakyat di Jawa Tengah

Strategi BUMN Genjot Produksi Kopi Rakyat di Jawa Tengah

Whats New
RS Internasional Dibangun di Bali, Erick Thohir Ajak Dokter Diaspora Balik ke RI

RS Internasional Dibangun di Bali, Erick Thohir Ajak Dokter Diaspora Balik ke RI

Whats New
Jangan Terlewat, Ada Angkringan Digital 2023 di Borobudur

Jangan Terlewat, Ada Angkringan Digital 2023 di Borobudur

Whats New
Simak Skema Pendanaan di Fintech, Bisa Jadi Pertimbangan bagi Pejuang UMKM

Simak Skema Pendanaan di Fintech, Bisa Jadi Pertimbangan bagi Pejuang UMKM

Smartpreneur
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Juni 2023 Turun Jadi 137,5 Miliar Dollar AS

Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Juni 2023 Turun Jadi 137,5 Miliar Dollar AS

Whats New
Twitter Ancam Gugat Meta Usai Luncurkan Threads, Elon Musk: Persaingan Boleh, Curang Tidak

Twitter Ancam Gugat Meta Usai Luncurkan Threads, Elon Musk: Persaingan Boleh, Curang Tidak

Whats New
Produsen Keramik Asal China Nilai Kebijakan Antidumping RI Tidak Adil

Produsen Keramik Asal China Nilai Kebijakan Antidumping RI Tidak Adil

Whats New
Kisah Sukses Toto Sugiri, Orang Terkaya Ke-23 di RI yang Sempat Jadi Sopir Taksi

Kisah Sukses Toto Sugiri, Orang Terkaya Ke-23 di RI yang Sempat Jadi Sopir Taksi

Whats New
Kurs Rupiah terhadap Dollar AS Hari Ini di 5 Bank Besar

Kurs Rupiah terhadap Dollar AS Hari Ini di 5 Bank Besar

Whats New
Home Credit Tebar Promo Cicilan Bunga 0 Persen di iBox

Home Credit Tebar Promo Cicilan Bunga 0 Persen di iBox

Whats New
Lelang Rumah di Bogor Juli 2023, Nilai Limit Mulai Rp 100 Jutaan

Lelang Rumah di Bogor Juli 2023, Nilai Limit Mulai Rp 100 Jutaan

Spend Smart
Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Melemah

Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Melemah

Whats New
Pendaftaran Berakhir 18 Juli, Simak Kriteria 'Startup' Sebelum Ikut GVV Batch 6

Pendaftaran Berakhir 18 Juli, Simak Kriteria "Startup" Sebelum Ikut GVV Batch 6

Whats New
Kinerja Diharapkan Semakin Baik, Pelita Air Sambut Kehadiran Armada Ke-7

Kinerja Diharapkan Semakin Baik, Pelita Air Sambut Kehadiran Armada Ke-7

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com