Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kantongi Rp 23 Triliun dari Hasil Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Kompas.com - 16/02/2022, 13:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (15/2/2022). Hasilnya, pemerintah mengantongi Rp 23 triliun dari lelang tersebut.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, total penawaran lelang SUN yang masuk mencapai Rp 76,7 triliun.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada tanggal 15 Februari 2022 untuk seri SPN03220518 (new issuance), SPN12230203 (reopening), FR0090 (reopening), FR0091 (reopening), FR0093 (reopening), FR0092 (reopening) dan FR0089 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam siaran persnya, Rabu (16/2/2022).

Dari ketujuh seri SUN yang dilelang, SPN12230203 mendapatkan penawaran tertinggi mencapai Rp 25,2 trilun. Selanjutnya ada SPN03220518 sebesar Rp 15,9 triliun dan FR0091 sebesar Rp 13,9 triliun.

Baca juga: Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan

Adapun lelang Surat Utang Negara dilakukan agar dana hasil lelang bisa digunakan dalam pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

ada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Harga Emas Dunia Turun Setelah Ketegangan Rusia-Ukraina Mereda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com