JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero). Ini jadi dukungan politik untuk mempertahankan Garuda Indonesi sebagai maskapai nasional.
Adapun pembentukan panja itu diikuti dengan rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada hari ini, Rabu (16/2/2022).
Menteri BUMN Erick Thohir pun menyambut positif pembentukan panja penyelamatan Garuda Indonesia. Ia bilang, hal itu merupakan bentuk dukungan konkret dari DPR dalam mengawal proses penyehatan maskapai pelat merah tersebut.
Baca juga: Ketemu Erick Thohir, Pembuat Miniatur Pesawat Garuda Indonesia Dapat Rp 50 Juta
"Panja merupakan komitmen dan tindaklanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun rapat dengar pendapat yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Dia menilai dukungan politik dari Komisi VI DPR RI sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda Indonesia. Erick memastikan, Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI akan terus bersinergi dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami maskapai milik negara itu.
Adapun Kementerian BUMN juga akan memaparkan secara rinci mengenai rencana bisnis dan transformasi Garuda Indonesia ke depannya kepada Komisi VI DPR RI.
"Kami (BUMN) tentu tidak bisa sendirian, ini eranya kolaborasi termasuk dalam memperbaiki kinerja Garuda yang juga memerlukan dukungan Komisi VI DPR RI," kata Erick.
Ia menambahkan, lewat panja ini, Komisi VI DPR RI juga kan mengawal proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang berlangsung. Erick mengatakan, transformasi menjadi keharusan agar Garuda Indonesia mampu bertahan, di tengah ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pascapandemi.
Tak hanya itu, lanjut Erick, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda.
"Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan," tutupnya.
Baca juga: Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Boeing 777-300 ER ke Lessor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.