Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Dibentuk, Ini Kata Erick Thohir

Kompas.com - 16/02/2022, 20:24 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero). Ini jadi dukungan politik untuk mempertahankan Garuda Indonesi sebagai maskapai nasional.

Adapun pembentukan panja itu diikuti dengan rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada hari ini, Rabu (16/2/2022).

Menteri BUMN Erick Thohir pun menyambut positif pembentukan panja penyelamatan Garuda Indonesia. Ia bilang, hal itu merupakan bentuk dukungan konkret dari DPR dalam mengawal proses penyehatan maskapai pelat merah tersebut.

Baca juga: Ketemu Erick Thohir, Pembuat Miniatur Pesawat Garuda Indonesia Dapat Rp 50 Juta

"Panja merupakan komitmen dan tindaklanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun rapat dengar pendapat yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Dia menilai dukungan politik dari Komisi VI DPR RI sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda Indonesia. Erick memastikan, Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI akan terus bersinergi dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami maskapai milik negara itu.

Adapun Kementerian BUMN juga akan memaparkan secara rinci mengenai rencana bisnis dan transformasi Garuda Indonesia ke depannya kepada Komisi VI DPR RI.

"Kami (BUMN) tentu tidak bisa sendirian, ini eranya kolaborasi termasuk dalam memperbaiki kinerja Garuda yang juga memerlukan dukungan Komisi VI DPR RI," kata Erick.

Ia menambahkan, lewat panja ini, Komisi VI DPR RI juga kan mengawal proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang berlangsung. Erick mengatakan, transformasi menjadi keharusan agar Garuda Indonesia mampu bertahan, di tengah ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pascapandemi.

Tak hanya itu, lanjut Erick, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda.

"Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan," tutupnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Boeing 777-300 ER ke Lessor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com