Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BCA Umumkan RUPST, Bakal Rombak Susunan Direksi?

Kompas.com - 17/02/2022, 14:09 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Maret 2022. RUPST tersebut mengagendakan perombakan susunan anggota direksi perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/2/2022), adapun perubahan susunan anggota direksi perseroan yang akan diusulkan adalah dengan mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, yang mana saat ini Hendra menduduki posisi sebagai Direktur BCA.

Baca juga: Waspada Pembobolan Akun Berkedok Bank BCA, Ini Tips Menjaga Keamanan BCA ID

Perseroan juga berencana mengganti Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Perseroan, yang semula dijabat oleh Haryanto Tiara Budiman menjadi Lianawaty Suwono. Kemudian, perseroan juga berencana mengangkat Antonius Widodo Mulyono sebagai Direktur Perseroan, dimana saat ini Agus mengemban tugas sebagai Direktur di PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life).

“(Pergantian susunan direksi) berlaku efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan tersebut,” seperti tertulis dalam keterbukaan informasi BEI.

Baca juga: Willix Halim Resmi Jadi CEO Bukalapak Gantikan Rachmat Kaimuddin

Adapun 7 agenda rapat yang akan dibahas, antara lain, persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan. Kemudian, persetujuan penggunaan laba bersih, dan ketiga, persetujuan pengangkatan kembali / perubahan susunan direksi.

Agenda keempat, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2022 serta tantiem untuk tahun buku 2021 kepada anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Selanjutnya, persetujuan penunjukkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik.

Baca juga: Bos BCA Sebut Negara-negara Ini Potensial Dijajaki Kerja Sama Mata Uang Lokal

Keenam, membahas terkait dengan pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 desember 2022, serta persetujuan atas perubahan recovery plan perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com