Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita Tanah dan Bangunan Milik Ulung Bursa Senilai Rp 75 Miliar

Kompas.com - 17/02/2022, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset milik obligor atau debitor penerima dana BLBI tahun 1997-1998.

Kali ini, Satgas BLBI menyita dua aset kekayaan pribadi milik obligor Ulung Bursa berupa tanah beserta bangunan di atasnya. Berdasarkan penilaian awal, nilai tanah berdasarkan NJOP adalah sebesar Rp 75 miliar.

"Terhadap kedua aset yang merupakan milik pribadi dari obligor Ulung Bursa dilakukan penyitaan dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi dalam siaran pers, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Satgas BLBI Kembali Menyita Aset, Kali Ini Milik Santoso Sumali

Tanah yang disita terdiri dari tanah seluas 724 meter persegi yang terletak di Jalan Pandeglang Nomor 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara itu, tanah lainnya seluas 1.658 meter persegi terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS Bank Lautan Berlian sebesar Rp 467.121.600.000,00," ucap dia.

Selanjutnya kata Purnama, tanah yang telah disita akan dilanjutkan pengurusannya melalui mekanisme Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang) atau penyelesaian lainnya.

"Sampai dengan dilakukan pelelangan atau penyelesaian lainnya, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh obligor," sebut Purnama.

Baca juga: DPR Minta DJKN Pelototi Pengalihan Aset BLBI agar Tak Kembali ke Pemilik Lama

Adapun penyitaan juga dihadiri bersama oleh Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Ketua Pokja A Penagihan dan Litigasi Cahyaning Nuratih Widowati.

Selain itu hadir juga Ketua Pokja A Data Bukti Arief Wibisono, Ketua Pokja Tanah Djanurindro Wibowo, Wakapolres Jakarta Pusat, Kapolsek Matraman, Kapolsek Jakarta Pusat, dan Danramil Jakarta Pusat.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan pribadi yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," tandas dia.

Baca juga: Kata Direktur DJKN soal Anak Buahnya yang Palsukan Surat Aset Jaminan BLBI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com