Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Garansi Xiaomi agar Bisa Klaim Kerusakan Produk

Kompas.com - 18/02/2022, 06:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidak semua produk Xiaomi yang ada di Indonesia bergaransi resmi. Oleh karenanya diperlukan cek garansi Xiaomi.

Pasalnya, dilansir dari laman mi.co.id, garansi Xiaomi hanya bisa digunakan untuk produk Xiaomi resmi, di mana konsumen dapat melakukan perbaikan atau penggantian secara gratis untuk produk Xiaomi yang rusak selama penggunaan yang normal.

Terdapat dua jenis garansi Xiaomi yang ada di Indonesia, yaitu garansi resmi dan distributor. Sebab, penjual distributor kerap membeli produk Xiaomi langsung dari China.

Produk Xiaomi yang bergaransi distributor inilah yang tidak bisa diklaim di Mi Service Center Indonesia. Lantas, bagaimana cara cek garansi Xiaomi resmi atau tidak?

Baca juga: Cara Cek Garansi Ponsel Oppo Masih Berlaku atau Tidak

Cek garansi Xiaomi resmi

Terdapat beberapa cara untuk melakukan cek garansi Xiaomi resmi yang sangat mudah. Berikut beberapa cara cek garansi Xiaomi online dan offline:

1. Cara cek garansi Xiaomi melalui dusbook

Cara cek garansi Xiaomi yang paling mudah adalah dengan melihat bagian dus Xiaomi. Biasanya, pada bagian depan dus akan terlihat logo resmi garansi Xiaomi.

Pastikan nama garansi yang tertera di dus merupakan poduk resmi yang dibuat di Indonesia. Apabila produk yang tertulis Made in China maka produk tersebut tidak bisa diklaim di Indonesia.

Cara cek garansi Xiaomi ini memang paling mudah, namun dusbook ini rentan hilang atau lupa disimpan di mana. Oleh karenanya, ada cara cek garansi online menggunakan IMEI.

Baca juga: Cara Mudah Cek ID Pelanggan PLN

Ilustrasi Xiaomi Redmi 9T. Bagaimana cara cek garansi Xiaomi untuk melihat garansi resmi atau tidak? GadgetsNDTV Ilustrasi Xiaomi Redmi 9T. Bagaimana cara cek garansi Xiaomi untuk melihat garansi resmi atau tidak?

2. Cara cek garansi Xiaomi online dengan IMEI

Setiap ponsel pasti memiliki IMEI karena merupakan identitas smartphone. Dilansir laman Kontan.co.id, cara cek IMEI pun cukup mudah.

Hanya dengan mengetik kode *#06#, maka layar ponsel akan memunculkan nomor IMEI secara otomatis. Catatlah nomor IMEI tersebut.

Kemudian, buka laman imei.kemenperin.go.id, ketik nomor IMEI di kolom pencarian. Jika produk Xiaomi merupakan produk bergaransi resmi Xiaomi Indonesia, maka akan muncul nomro IMEI sudah terdaftar.

Perlu diketahui masa berlaku garansi resmi dimulai sejak konsumen menerima produk Xiaomi. Jangka waktu berlakunya garansi juga berbeda tergantung jenis perangkatnya.

Baca juga: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online

Garansi diperlukan ketika terjadi kerusakan pada perangkat elektronik Xiaomi, konsumen bisa melakukan klaim garansi Xiaomi sehingga diberikan penggantian atau perbaikan produk tanpa dipungut biaya.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait ketentuan klaim garansi Xiaomi, silakan mengunjungi laman mi.co.id/id/service.

Demikian cara cek garansi Xiaomi yang bisa diterapkan sebelum melakukan klaim garansi di pusat layanan Xiaomi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com