Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petrokimia Gresik Harap Masyarakat Jeli, Kenali Ciri Pupuk Asli dan Palsu

Kompas.com - 18/02/2022, 09:35 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Menghadapi musim tanam seperti saat ini, PT Petrokimia Gresik yang merupakan holding dari PT Pupuk Indonesia, menghimbau kepada masyarakat utamanya para petani, supaya lebih jeli dan waspada terhadap peredaran pupuk di pasaran yang sekilas terlihat seperti asli padahal palsu (aspal). Terutama, pupuk bersubsidi.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono mengatakan, pihaknya memiliki hak eksklusif atas merk dagang pupuk bersubsidi.

Mulai dari pupuk super fosfat SP-36 dan pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, serta pupuk Urea, NPK Phonska dan Petroganik berlogo Pupuk Indonesia.

Baca juga: Berdampak pada Pertumbuhan Tanaman, Kementan Minta Petani Waspadai Pupuk Palsu

Petrokimia Gresik, dikatakan Yusuf, juga memegang sejumlah merek dagang pupuk komersil (non subsidi). Di antaranya, pupuk NPK Kebomas, NPK Phonska Plus, Petro Niphos, SP-26 dan Kalium Sulfat ZK.

"Merk tersebut telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dan memiliki kualitas serta kandungan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Yusuf, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Ini Ciri-ciri Pupuk Palsu yang Beredar di Jawa Tengah

Yusuf menjelaskan, produk pupuk yang dikeluarkan oleh pihaknya, memiliki konsistensi kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk Petrokimia Gresik, diklaim telah melewati serangkaian uji kualitas yang ditentukan.

"Kami menghimbau kepada petani, agar waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai milik Petrokimia Gresik, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan kegunaannya," ucap Yusuf.

Baca juga: Pupuk Indonesia Telah Salurkan Lebih dari 1 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Ciri pupuk asli

Ciri kemasan pupuk bersubsidi asli buatan Petrokimia Gresik maupun produsen pupuk lain di bawah Pupuk Indonesia adalah, menggunakan logo perusahaan.

Selain itu, pada kantong pupuk bersubsidi, terdapat tulisan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan', terdapat logo SNI, nomor pengaduan (call center), nomor izin edar dan bag code atau kode kantong di bagian belakang.

Pupuk bersubsidi, dikatakan oleh Yusuf, juga memiliki ciri fisik tertentu.

Seperti berwarna merah muda (pink) untuk pupuk Urea, oranye untuk pupuk ZA, pink kecoklatan untuk pupuk NPK Phonska, abu-abu untuk pupuk SP-36, serta coklat untuk pupuk organik Petroganik.

 

Sehingga pihak yang memproduksi dan/atau memperdagangkan produk pupuk yang seolah itu adalah produk keluaran Petrokimia Gresik dan grup, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran merk dan/atau pidana merk, mengacu pada Undang Undang nomor 20 tahun 2016 tentang merk.

"Oleh karena itu, kami memperingatkan dengan keras kepada pihak-pihak yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan produk pupuk yang seolah-olah produk Petrokimia Gresik, untuk segera menghentikan dan/atau menarik dari peredaran, serta memusnahkan seluruh produk pupuk tersebut untuk menghindari tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi kepada petani perihal pupuk asli buatan Petrokimia Gresik maupun Pupuk Indonesia grup. Serta mendorong distributor dan juga kios resmi, untuk dapat membantu sosialisasi mengenai hal tersebut.

Kios resmi Pupuk Indonesia grup, memiliki papan nama dan tertera Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Masyarakat dan para petani juga dapat memastikan keaslian pupuk bersubsidi, dengan cara menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di 0800 1008 001 (Call Center), 0811 9918 001 (WhatsApp), atau dapat melalui email konsumen@pupuk-indonesia.com.

"Masyarakat bisa berperan aktif untuk dapat ikut mengawasi peredaran produk pupuk yang seolah-olah adalah produk Petrokimia Gresik. Jika menemukan, laporkan saja kepada pihak berwajib," tutur Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com