Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Setop Kegiatan 21 Entitas Ilegal pada 2022, Ada "Money Game", Aset Kripto, dan "Robot Trading"

Kompas.com - 18/02/2022, 11:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 terdapat 21 entitas investasi ilegal yang telah ditutup kegiatannya.

“Tahun 2022 sudah ada investasi ilegal yang kita temukan, dan sudah kita lakukan penghentian kegiatan dari invsestasi ilegal tersebut. Kita menemukan ada 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan tanpa izin,” kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Minta Indra Kenz hingga Doni Salmanan Hentikan dan Hapus Konten Promosi Binary Option dan Trading

Tongam menjabarkan, dari 21 entitas investasi yang dihentikan kegiatannya, 16 di antaranya merupakan money game, tiga entitas merupakan perdagangan aset kripto, dan dua lainnya merupakan robot trading.

“Semua tanpa izin, dan masyarakat kami minta untuk lebih waspada dari penawaran- penawaran investasi ini, dengan 2L (Legal dan Logis),” ujar Tongam.

Baca juga: Owner Viral Blast Akui Tipu Member, Satgas Waspada Investasi Desak Korban Kumpulkan Bukti, Cepat Lapor Polisi

Tongam menjelaskan, masyarakat harus memastikan legalitas dari pihak yang menawarkan investasi dengan mengecek badan hukumnya, izin produknya, dan izin kegiatannya.

Kemudian, jangan tergiur dengan imbal hasil tetap atau profit sharing. Sebab, dalam perdagangan tidak ada harga yang terus naik.

Baca juga: Hati-hati Tertipu, Ini Daftar 50 Pinjol Ilegal yang Ditutup Satgas Waspada Investasi

“Kalau ada penawaran yang memenuhi kriteria tersebut, jangan diikuti. Sekarang ini ada banyak yang melakukan penipuan di bidang trading dengan mengiming-imingi penghasilan tetap atau profit sharing, padahal dalam perdagangan harga tidak bisa naik terus, kadang-kadang juga turun, ini harus diperhatikan,” tegas dia.

Baca juga: Binomo hingga Octa FX Ilegal, Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat yang Dirugikan Lapor ke Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com