Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Hal Ini jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Kompas.com - 18/02/2022, 12:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kuota program Kartu Prakerja tahun 2022 nampaknya akan berkurang drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu perlu untuk memperhatikan beberapa hal agar lolos pelatihan Prakerja.

Tahun 2022 pemerintah hanya menganggarkan Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja. Dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 21 triliun.

Untuk program Kartu Prakerja gelombang 23, kuotanya hanya sebanyak 500.000 peserta saja sehingga seleksi pelatihan Prakerja akan lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.

Kendati demikian, proses seleksi tidak mengacu pada yang lebih dulu mendaftar. Melainkan calon peserta harus memenuhi beberapa syarat Kartu Prakerja.

Baca juga: Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Online?

Apa saja syara Kartu Pekerja yang harus diperhatikan agar lolos pelatihan Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja yang harus diperhatikan

Dilansir dari laman prakerja.go.id, terdapat beberapa syarat Kartu Prakerja yang harus dipenuhi calon peserta, yaitu:

1. Calon peserta harus Warga Negara Indonesia

Artinya, selain WNI tidak diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja. Hal ini ibuktikan dari kartu identitas yang akan diminta saat proses verifikasi.

2. Berusia minimal 18 tahun

Kemudian, syarat Kartu Prakerja lainnya adalah berusia minimal 18 tahun. Jika dirasa belum mencapai usia minimal tersebut maka lebih baik tidak perlu melakukan pendaftaran karena dipastikan tidak lolos.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Terima 500.000 Pendaftar Pada Pekan Pertama

3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Selain itu, calon peserta yang tidak akan lolos lainnya adalah mereka yang masih aktif mengikuti pendidikan formal, baik itu sekolah ataupun kuliah.

Peserta Kartu Prakerja masih berkemungkinan lolos apabila sudah lulus sekolah, masih atau sudah tidak bekerja, dan pekerja yang terkena PHK.

Ilustrasi mengikuti pelatihan Prakerja. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja seperti syarat Kartu Prakerja.SHUTTERSTOCK/ommaphat chotirat Ilustrasi mengikuti pelatihan Prakerja. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja seperti syarat Kartu Prakerja.

4. Bukan merupakan anggota tertentu

Calon peserta juga harus memastikan dirinya bukan merupakan anggota TNI atau POLRI, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris atau dewan pengawas BUMN atau BUMD, dan perangkat desa.

5. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19

Kemudian, jika calon peserta sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait maka dipastikan tidak lolos pelatihan Prakerja.

Penerima kartu prakerja tidak boleh tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, bukan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Pasalnya, program Kartu Prakerja ini merupakan program semi bansos, di mana calon peserta akan mendapatkan uang untuk mengikuti pelatihan dan mengembangkan keterampilan kerjanya.

Baca juga: Hati-hati Ada Situs Palsu Program Kartu Prakerja, jika Diisi Data Pribadi, Bisa Dicuri

6. Maksimal 2 peserta dalam 1 KK

Perlu diingat, dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan dua anggota keluarga yang mengikuti program Kartu Prakerja ini.

Jadi apabila dalam satu KK sudah ada lebih dari dua NIK yang berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja, lebih baik tidak perlu mendaftar lagi.

Itulah syarat Kartu Prakerja yang harus diperhatikan oleh calon peserta agar bisa lolos pelatihan Kartu Prakerja tahun ini yang kuotanya terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com