Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Pendaftaran, Ini Cara Mengikuti Pelatihan Prakerja

Kompas.com - 18/02/2022, 20:36 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 23 sudah mulai dibuka. Setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, peserta perlu mengetahui cara mengikuti pelatihan Prakerja.

Pasalnya, tanpa mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, peserta tidak bisa mendapatkan insentif Prakerja berupa insentif mencari kerja dan insentif survei sebesar Rp 2,5 juta.

Setelah calon peserta melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, peserta akan menunggu seleksi dan pengumuman peserta yang lolos persyaratan.

Cara cek pengumuman peserta Kartu Pekerja

Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja secara Online

Namun jika peserta tidak kunjung mendapat notifikasi SMS, maka bisa langsung mengecek dashboard akun Prakerjanya di tanggal pengumuman melalui laman prakerja.go.id.

Pada dashboard Prakerja, terdapat keterangan "Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7X24 jam Hubungi CS," bagi peserta yang lolos seleksi.

Namun, bagi calon peserta yang tidak lolos seleksi akan mendapati keterangan "Kamu Belum Berhasi," pada dashboard akun Prakerja miliknya.

Lalu, apa yang harus dilakukan bila sudah lolos seleksi Kartu Prakerja? Tentu saja peserta harus segera mengikuti pelatihan Prakerja agar dana insentif dapat segera dicairkan.

Baca juga: Perhatikan Hal Ini jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Cara mengikuti pelatihan Prakerja

Mengikuti pelatihan Kartu Prakerja wajib hukumnya karena tujuan program Kartu Prakerja adalah untuk membekali keterampilan bagi pencari kerja supaya mudah mendapatkan pekerjaan baru.

Pelatihan Prakerja dapat diikuti secara online melalui berbagai platform pembelajaran yang sudah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja.

Kemudian, peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta di akun Prakerja miliknya untuk digunakan membeli pelatihan online yang sesuai dengan keinginannya.

Berikut cara mengikuti pelatihan Prakerja:

Baca juga: Simak Ketentuan Pencairan Insentif Prakerja agar Tidak Gagal Cair

Ilustrasi dashboard pendaftaran Prakerja. Setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, peserta perlu mengetahui cara mengikuti pelatihan Pra Kerja. Pelatihan Prakerja wajib diikuti seluruh peserta Kartu Prakerja.Program Kartu Prakerja Ilustrasi dashboard pendaftaran Prakerja. Setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, peserta perlu mengetahui cara mengikuti pelatihan Pra Kerja. Pelatihan Prakerja wajib diikuti seluruh peserta Kartu Prakerja.

  1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan Prakerja sudah tersedia dan siap digunakan.
  2. Tonton video tentang Kartu Prakerja di dashboard Prakerja sebelum membeli pelatihan.
  3. Pilih pelatihan Prakerja di platform Sisnaker, Mau Belajar Apa, Pintaria, Bukalapak, Tokopedia, Pijar Mahir, dan sebagainya.
  4. Bayar pelatihan dengan nomor Kartu Prakerja, ikuti pelatihan dengan menonton video secara online.
  5. Selesaikan pelatihan Prakerja dan berikan peringkat serta ulasan agar mendapatkan insentif Prakerja.

Peserta dapat memilih lebih dari satu pelatihan Pakerja selama dana pelatihan masih mencukupi. Oleh karenanya, pilih pelatihan dengan bijak agar dana pelatihan tidak terbuang sia-sia.

Batas waktu pembelian pelatihan Prakerja adalah 30 hari sejak menerima notifikasi SMS pengumuman. Bila lewat dari batas waktu tersebut, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Terima 500.000 Pendaftar Pada Pekan Pertama

Pastikan peserta sudah mengikuti pelatihan Prakerja pertama dan ketentuan mendapatkan insentif sebelum bulan Desember agar insentif Prakerja tidak hangus.

Demikian cara mengikuti pelatihan Pra Kerja yang perlu diketahui setelah melakukan pendaftaran. Pelatihan Prakerja ini merupakan tujuan utama dari program Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com