Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2022, 10:36 WIB

KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir kemungkinan akan kembali melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan.

"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (19/2/2022).

Selain itu Erick Thohir juga berharap Menteri BUMN berikutnya dapat menyelesaikan program perampingan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN.

"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," katanya.

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyat Saling Dorong Berebut Minyak Goreng

Erick Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.

Dia mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Menurut Menteri BUMN, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.

Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.

Baca juga: Kata Mendag Usai Sidak Minyak Goreng ke Pasar: Barangnya Ada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+