Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumus Hindari "Phising", Kejahatan Penipuan "Online" yang Berbahaya

Kompas.com - 19/02/2022, 11:40 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan teknologi bukan hanya memunculkan hal-hal positif, tapi juga negatif, salah satunya adalah phising. Kejahatan phising adalah salah satu tindak kriminal dunia maya yang patut diwaspadai.

Bukan hanya kehilangan data, seorang korban phising dapat kehilangan seluruh akses media sosial dan ponselnya.

Jadi apa itu phising? Apa saja contoh kasusnya? Simak bahasan dari OCBC NISP berikut untuk tahu jawabannya.

Baca juga: Mengenal Tindak Kejahatan Digital, Skimming, Phising Hingga Carding

Apa Itu Phising?

Phising adalah metode kejahatan online dengan melakukan pencurian data untuk kepentingan individu hingga merugikan korban. Arti phising berasal dari kata “fishing”, yang artinya memancing.

Aktivitas phising memang bertujuan untuk memancing orang agar memberikan informasi pribadi tanpa disadari. Umpan pancingan dapat berupa apa saja, mulai dari klik link internet sampai permintaan telepon.

Setelah data dicuri, pelaku bebas menggunakannya untuk apa saja, termasuk kejahatan.

Cara kerja phising adalah korban dihubungi melalui berbagai kontak seperti telepon, email, atau pesan teks oleh seseorang menyamar sebagai lembaga sah untuk memancing korban agar memberikan data sensitif pribadi secara tidak sadar.

Informasi pribadi paling umum diminta antara lain berupa nomor KTP, nomor rekening, rincian kartu kredit dan perbankan, hingga kata sandi.

Baca juga: Hindari Praktik Phising, BI Uji Coba Standardisasi QR Code Tahap Dua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com